Judul : MJP Dorong Dinas Kesra Tuntaskan Dua Perda Startegis
link : MJP Dorong Dinas Kesra Tuntaskan Dua Perda Startegis
MJP Dorong Dinas Kesra Tuntaskan Dua Perda Startegis
DEPROV,Elnusanews -- Legislator DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP), mendorong Biro Kesejahteraan Rakyat agar dapat secepatnya melakukan koordinasi guna merampungkan dua perda yang dinilai strategis yakni, perda pendidikan dan perda trafiking.
Dikatakan MJP, kedua perda ini sudah sangat lama diusulkan dan sudah ada naskah akdemiknya, namun sampai dengan sekarang tak kunjung tuntas.
"Perda pendidikan sudah sangat lama, ini merupakan penguatan dari biro kesra. Contohnya, ada anggaran terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan dan ini butuh sinergitas yang baik dengan dinas dinas terkait," jelas MJP saat komisi IV DPRD sulut melakukan hearing dengan Biro Kesra, Rabu (30/10/19) siang.
Begitu juga dengan perda trafiking dikatakan MJP bahwa Komisi IV sudah melakukan hearing dengan DP3A dan telah mempertanyakan alasan perda trafiking lambat dibahas.
"Kedua terkait dengan perda trafiking dimana kami kemarin (red selasa) sudah melakukan hearing dengan DP3A juga terjadi hal yang sama yakni lambat. Kami mempertanyakan itu kenapa lambat, namun kata ibu kadis fungsi koordinasi dengan dinas terkait lambat. Jadi ini perlu jadi catatan," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Kesra dr. Devi Kartika Tanos mengatakan, terkait kedua perda ini pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait.
"Terkait hal ini kami akan segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait supaya kesua perda ini segera rampung," tandasnya. (RaKa)
Demikianlah Artikel MJP Dorong Dinas Kesra Tuntaskan Dua Perda Startegis
Sekianlah artikel MJP Dorong Dinas Kesra Tuntaskan Dua Perda Startegis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel MJP Dorong Dinas Kesra Tuntaskan Dua Perda Startegis dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/10/mjp-dorong-dinas-kesra-tuntaskan-dua.html