Kejari Minut Sambangi Desa Sawangan Dalam Program Jaksa Garda Desa

Kejari Minut Sambangi Desa Sawangan Dalam Program Jaksa Garda Desa - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kejari Minut Sambangi Desa Sawangan Dalam Program Jaksa Garda Desa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kejari Minut Sambangi Desa Sawangan Dalam Program Jaksa Garda Desa
link : Kejari Minut Sambangi Desa Sawangan Dalam Program Jaksa Garda Desa

Baca juga


Kejari Minut Sambangi Desa Sawangan Dalam Program Jaksa Garda Desa

MINUT, Elnusanews -- Guna meningkatkan penggawasan akan penggunaan anggaran Dana Desa (Dandes) dan ADD, maka tim Garda Jaga Desa Kejari Minut menyambangi kantor Desa Sawangan Kecamatan Airmadidi, Rabu 16 Oktober 2019.

Kedatangan tim yang dipimpin oleh Kajari Minut, Fanny Widyastuti SH MH didampingi Kasi Intel Kejari Minut Ekaputra Polimpung, SH, MH, bukan untuk melakukan pemeriksaan tapi mensosialisasikan program Garda Jaga Desa yang diluncurkan oleh Kejagung RI.

Dalam kegiatan ini, Kajari Minut, Fanny Widyastuti, SH, MH mengatakan, Jaga Desa merupakan program hasil kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam rangka mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa.
“Dandes merupakan program penting sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dan meratakan pembangunan. Kiranya anggaran dana desa yang setiap tahun terus mengalami peningkatan dapat berjalan optimal dan maksimal serta jauh dari penyalahgunaan dan penyimpangan,” ucap Widyastuti.

Sementara itu, Kasi Intel Ekaputra Polimpung, SH, MH mengharapkan agar BPD harus ikut mengawal Dandes. Musyawarah desa pun perlu dilakukan untuk pembangunan desa.

“Penggunaan Dandes ini harus mengikuti beberapa prinsip seperti prinsip unsur keadilan, prioritas, kewenangan desa, swakelolah dan tipoligi desa,” ucap Polimpung seraya meminta agar pengelolaan anggaran harus transparan bagi masyarakat.

Disamping itu, Kumtua Desa  Sawangan, Stendry Wangke merincikan jika APBDes Desa Sawangan Tahun 2019 berjumlah Rp. 1,346 Miliar yang terdiri dari PAD sebanyak Rp. 7 juta, Dana Desa Rp. 786,1 Juta, Bagi Hasil Pajak Daerah Rp. 25,7 Juta, Bagi Hasil Retribusi Daerah Rp. 13,4 Juta dan ADD Rp. 524,4 Juta.

“Dana ini semua dialokasikan untuk bidang pembangunan desa terbagi 4 sub bidang yakni pendidikan, kesehatan, pembangunan kawasan pemukiman dan komunikasi dan informatika dan bidang pemberdayaan masyarakat,” rincinya seraya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Minut yang sudah melakukan bimbingan kepada perangkat desa.
Dihadiri ketua TP-PKK Desa Sawangan yang juga Wakil Ketua DPRD Minut, Olivia Mantiri, Kasubsi A Jasser Samahati SH, Kasubsi B Christian Singal SH beserta perangkat desa dan BPD Sawangan. (Tommy)


Demikianlah Artikel Kejari Minut Sambangi Desa Sawangan Dalam Program Jaksa Garda Desa

Sekianlah artikel Kejari Minut Sambangi Desa Sawangan Dalam Program Jaksa Garda Desa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kejari Minut Sambangi Desa Sawangan Dalam Program Jaksa Garda Desa dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/10/kejari-minut-sambangi-desa-sawangan.html

Subscribe to receive free email updates: