Fraksi PDIP Harap Susunan Perda OPD Gunungsitoli Sesuai Undang-Undang

Fraksi PDIP Harap Susunan Perda OPD Gunungsitoli Sesuai Undang-Undang - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Fraksi PDIP Harap Susunan Perda OPD Gunungsitoli Sesuai Undang-Undang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Fraksi PDIP Harap Susunan Perda OPD Gunungsitoli Sesuai Undang-Undang
link : Fraksi PDIP Harap Susunan Perda OPD Gunungsitoli Sesuai Undang-Undang

Baca juga


Fraksi PDIP Harap Susunan Perda OPD Gunungsitoli Sesuai Undang-Undang

Ketua Fraksi PDIP Yanto |Foto: istimewa 
Gunungsitoli, - Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli mengharapkan agar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan.

"Oleh karena itu kami meminta agar dalam penyusunan Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini sudah sesuai dengan ketentuan dan Perundang-undangan yang berlaku, dan memiliki konsep penataan dan penguatan organisasi yang dengan harapan dapat menghasilkan struktur organisasi yang fleksibel, responsif dan efesien," tutur Yanto saat menyampaikan pandangan faksinya dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu (23/10/2019).

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat menyiapkan dan menempatkan Pejabat yang sesuai dengan bidang dan kompetensinya, SDM yang sesuai dengan keahlian dan kemampuan.

"Sehingga nantinya dapat menghasilkan output dan kinerja Organisasi Perangkat Daerah yang lebih maksimal," harapnya.

Sebelumnya,  Yanto juga menyebutkan bahwa penataan kelembagaan perangkat daerah hendaknya harus berorientasi kepada peningkatan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan membangun
hubungan yang baik dan serasi kepada masyarakat yang dilayani.  (Ferry Harefa)


Demikianlah Artikel Fraksi PDIP Harap Susunan Perda OPD Gunungsitoli Sesuai Undang-Undang

Sekianlah artikel Fraksi PDIP Harap Susunan Perda OPD Gunungsitoli Sesuai Undang-Undang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Fraksi PDIP Harap Susunan Perda OPD Gunungsitoli Sesuai Undang-Undang dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/10/fraksi-pdip-harap-susunan-perda-opd.html

Subscribe to receive free email updates: