Judul : Dandes Rerer Bermasalah, Warga Desak Aparat Hukum Periksa Hukum Tua
link : Dandes Rerer Bermasalah, Warga Desak Aparat Hukum Periksa Hukum Tua
Dandes Rerer Bermasalah, Warga Desak Aparat Hukum Periksa Hukum Tua
MINAHASA,Elnusanews - Tokoh masyarakat Kabupaten Minahasa Jemmy Mewoh, mendesak kepada aparat hukum agar segera turun tangan untuk memeriksa langsung hukum Tua Desa Rerer Kecamatan Kombi inisial JM alias Manueke, karena di duga telah melakukan penyelewengan dana desa (Dandes) tahun 2018.
Hal tersebut dikatakan Jemmy Mewoh kepada salah satu media, seperti yang dikutip mejahijau.com.
Ia mengatakan mengacu hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut, telah terjadi kesalahan laporan administrasi hingga menyebabkan potensi penyelewengan Dana Desa 2018.
"Maka warga masyarakat menghendaki aparat penegak hukum segera periksa Hukum Tua Desa Rerer Kecamatan Kombi inisial JM alias Manueke," katanya.
Lanjutnya aparat penegak hukum bisa masuk melakukan pemeriksaan, sebab ada celah berkaitan dengan temuan Dinas PMD Provinsi Sulut, dimana berpotensi masuk ke ranah tindak pidana korupsi.
“Aparat bangun koordinasi bersama pihak terkait Dinas PMD Provinsi Sulut, karena semua data temuan menjadi acuan penegak hukum dengan memanggil Hukum Tua guna penyelidikan,” ucapnya.
Ditambahkannya, hasil Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Rerer 2018 kemungkinan besar tidak sesuai dengan hasil pekerjaan fisik di lapangan.
Maka dari itu, Aparat Penegak Hukum (APH), entah Kejaksaan atau Kepolisian diminta pro aktif dengan bertindak cepat.
“Sikap oknum Hukum Tua tidak menunjukan itikad baik, dan dia ini tidak patut menjadi panutan bagi warga Desa Rerer. Lihat saja ketika ingin dikonfirmasi wartawan menunjukan sikap bakh seorang preman,”” imbuhnya.
Menurut Mewoh, obyektifnya bukan karena sikap oknum hukum tua yang terkesan arogan namun memang ada masalah serius dengan dana desa di Desa Rerer.
Penegak hukum harus tindaki ini, apalagi menyakut duit negara biar ada efek jera.
“Bupati dan Wakil Bupati Minahasa ROR – RD sekiranya mengevaluasi dana desa yang dikelola oknum Hukum Tua bermental preman ini. Bila terbukti ada tindak pidana korupsi, sebaiknya diberhentikan saja dengan cara tidak hormat,” tukasnya.
Sementara Hukum Tua Desa Rerer diwawancara wartawan mengenai topik dana desa enggan memberikan komentar rinci.
“Maaf saya belum bisa memberikan keterangan,” singkatnya.
(***)
Demikianlah Artikel Dandes Rerer Bermasalah, Warga Desak Aparat Hukum Periksa Hukum Tua
Sekianlah artikel Dandes Rerer Bermasalah, Warga Desak Aparat Hukum Periksa Hukum Tua kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dandes Rerer Bermasalah, Warga Desak Aparat Hukum Periksa Hukum Tua dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/10/dandes-rerer-bermasalah-warga-desak.html