Bentuk TIMPORA di Kabupaten Minahasa, Ini Penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado

Bentuk TIMPORA di Kabupaten Minahasa, Ini Penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bentuk TIMPORA di Kabupaten Minahasa, Ini Penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bentuk TIMPORA di Kabupaten Minahasa, Ini Penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado
link : Bentuk TIMPORA di Kabupaten Minahasa, Ini Penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado

Baca juga


Bentuk TIMPORA di Kabupaten Minahasa, Ini Penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado

MINAHASA, Elnusanews - Kepala Kantor otoritas imigrasi kelas I (satu) TPI Manado Friece Sumolang, mengatakan dibentuknya Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) merupakan bagian dari kita untuk bersama-sama dan lebih efektif dalam pengawasan keberadaan orang asing diwilayah khususnya di Kabupaten Minahasa.

Sumolang mengatakan,  Artinya  sinergitas harus dibentuk diantara pemangku-pemangku kepentingan, seperti Camat yang adalah paling terdepan dalam memberikan informasi tentang keberadaan orang asing.

"Keberadaan orang asing di NKRI bukan hanya tanggung jawab pihak Imigrasi tapi juga pihak/instansi terkait. Di bandara dan hubungan laut itu tugasnya imigrasi, namun apabila orang asing berada di NKRI maka itu ada instansi terkait seperti pihak kecamatan yang turut mengawasi orang asing. Oleh sebab itu perlu disinergikan supaya tidak berjalan sendiri -sendiri." ujar Sumolang kepada wartawan usai membawakan materi pada rapat Timpora Kabupaten Minahasa dan Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing Kecamatan Se-Kabupaten Minahasa tahun Anggaran 2019 di Rumah Makan Ikan Bakar Kelurahan Roong Tondano, Rabu 9/10/2019.

Dia berharap Sinergitas dan  kerjasama akan terus terjalin dan orang asing yang datang dapat berguna bagi masyarakat serta benar-benar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya masyarakat yang ada di Minahasa.


Dikesempatan itu Sumolang memaparkan jumlah  kunjungan orang asing di Sulawesi Utara (Sulut), dimana hingga maret 2019 sesuai data yang ada, sebanyak 101 ribu. Hasil ini hampir menyentuh target dari Pemerintah Sulut  dengan total 150ribu.

"Dari total 101ribu itu orang asing yang datang itu tujuannya bermacam-macam, ada yang turis, bekerja, investor, dan hubungan keluarga. Untuk 101ribu itu juga ada dua orang yang ditolak karena dinilai mereka berdua itu dinilai tidak akan memberikan keuntungan bagi daerah. " jelasnya

Dia menambahkan, sejak Januari 2019 pihaknya telah  mendeportasikan 18 orang berasal dari china dan amerika. Dimana penyebabnya diduga mereka terkendala pada visa. Seprti contoh instruktur diving memakai visa turis.

Diketahui dalam pengukuhan  Timpora ini, pihak imigrasi melibatkan para Camat se-Kabupaten Minahasa serta instansi terkait.


(Jonly Bam'z)


Demikianlah Artikel Bentuk TIMPORA di Kabupaten Minahasa, Ini Penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado

Sekianlah artikel Bentuk TIMPORA di Kabupaten Minahasa, Ini Penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bentuk TIMPORA di Kabupaten Minahasa, Ini Penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/10/bentuk-timpora-di-kabupaten-minahasa.html

Subscribe to receive free email updates: