Tak Bisa Operasikan Komputer, Bendahara Desa Ononamolo Alasa Diminta Dievaluasi

Tak Bisa Operasikan Komputer, Bendahara Desa Ononamolo Alasa Diminta Dievaluasi - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tak Bisa Operasikan Komputer, Bendahara Desa Ononamolo Alasa Diminta Dievaluasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tak Bisa Operasikan Komputer, Bendahara Desa Ononamolo Alasa Diminta Dievaluasi
link : Tak Bisa Operasikan Komputer, Bendahara Desa Ononamolo Alasa Diminta Dievaluasi

Baca juga


Tak Bisa Operasikan Komputer, Bendahara Desa Ononamolo Alasa Diminta Dievaluasi

Ilustrasi tidak bisa berkomputer |Foto:
Istimewa 
Nias Utara,- Kepala Desa Ononamolo Alasa Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara diminta segera mengevaluasi bendahara desa karena tak mampu menjalankan tupoksinya dan tidak bisa mengoperasikan komputer sehingga bertentangan pada Permendagri 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Hal itu disampaikan masyarakat desa ononamolo alasa, DH dan didampingi puluhan masyarakat lainnya saat berbincang-bincang dengan wartanias.com di kecamatan alasa, sabtu (28/9/2019).

"Kami masyarakat desa ononamolo alasa merasa kecewa atas keterlambatan pencairan Dana Desa tahap ke II ini, dikarenakan bendahara Desa kami bernama Heziduhu Zalukhu tidak mampu menjalankan tupoksinya, jika terus-terusan seperti ini mau jadi apa desa ononamolo alasa ini kedepannya," tuturnya.

Menurut masyarakat, pengelolaan keuangan desa itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri 113 tahun 2014 bahwa Bendahara desa mempunyai tugas Menerima, menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan, mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan desa dan pengeluaran pendapatan desa dalam rangka pelaksanaan APBDes.

"Bendahara desa ononamolo alasa ini juga tidak mampu mengoperasikan komputer dan kami berharap kepala desa ononamolo alasa segera bertindak untuk mengevaluasi perangkat desa dimaksud, sehingga pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari dana desa dapat setara dengan desa lainnya di nias utara yang telah menarik dana desa tahap ke dua tahun 2019 ini," harapnya bersama masyarakat lainnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ononamolo Alasa kecamatan alasa, Filemo Zalukhu saat dikonfirmasi mengatakan akan segera mengevaluasi bendahara desanya itu, karena selama ini juga menurutnya tidak mampu menunjang berbagai kegiatan didesa.

"Saya akan segera mengevaluasinya karena juga tidak mampu melaksanakan tugasnya sebagai bendahara desa selama ini," ungkap Filemo.

Hingga saat ini, Bendahara desa ononamolo alasa Heziduhu Zalukhu yang dikonfirmasi beberapa kali namun tidak berhasil ditemui, melalui telepon seluler juga tidak bisa tersambung. (Doni Hulu)


Demikianlah Artikel Tak Bisa Operasikan Komputer, Bendahara Desa Ononamolo Alasa Diminta Dievaluasi

Sekianlah artikel Tak Bisa Operasikan Komputer, Bendahara Desa Ononamolo Alasa Diminta Dievaluasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tak Bisa Operasikan Komputer, Bendahara Desa Ononamolo Alasa Diminta Dievaluasi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/09/tak-bisa-operasikan-komputer-bendahara.html

Subscribe to receive free email updates: