Judul : PUPR Sebut Perbaiki Jalan 46 Bakal Jadi Temuan BPK
link : PUPR Sebut Perbaiki Jalan 46 Bakal Jadi Temuan BPK
PUPR Sebut Perbaiki Jalan 46 Bakal Jadi Temuan BPK
BITUNG, Elnusanews - Jalan Sarundajang atau biasa disebut jalan 46 yang rusak di bilangan Kecamatan Girian bukan tanggung jawab pemerintah kota Bitung.Demikian hal ini diutarakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Kota Bitung, Rudy Theno melalui Kabid Bina Marga Julius Sumanti, pada sejumlah wartawan belum lama ini.
"Bukan kewenangan pemkot Bitung, itu kewenangan pemerintah provinsi sulawesi utara,"ungkap Julius.
"Sekali lagi itu bukan tanggung pemerintah setempat,"tegas dia.
Sebab, kata dia jalan itu ketika diperbaiki pemkot bakal menyalahi aturan yang ada.
"Bakal jadi temuan BPK nantinya," terangnya.
Akan tetapi ia mengatakan, meski bukan hak pemkot Bitung, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemprov adanya hal tersebut.
"Agar jalan yang rusak segera diperbaiki," tandasnya. (Rego)
Demikianlah Artikel PUPR Sebut Perbaiki Jalan 46 Bakal Jadi Temuan BPK
Sekianlah artikel PUPR Sebut Perbaiki Jalan 46 Bakal Jadi Temuan BPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PUPR Sebut Perbaiki Jalan 46 Bakal Jadi Temuan BPK dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/07/pupr-sebut-perbaiki-jalan-46-bakal-jadi.html