Pemprov Sulut Tak Berniat Hambat Pelantikan E2L

Pemprov Sulut Tak Berniat Hambat Pelantikan E2L - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemprov Sulut Tak Berniat Hambat Pelantikan E2L, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemprov Sulut Tak Berniat Hambat Pelantikan E2L
link : Pemprov Sulut Tak Berniat Hambat Pelantikan E2L

Baca juga


Pemprov Sulut Tak Berniat Hambat Pelantikan E2L

SULUT,Elnusanews - Polemik belum dilantiknya Bupati Terpilih Elly Engelbert Lasut (E2L) terus bergulir. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) diisukan menghambat proses pelantikan.

Hal ini langsung dibantah pihak Gedung Putih, sebutan Kantor Gubernur Sulut.

“Bahwa masalah SK (Surat Keputusan) bupati dan wakil bupati Kepulauan Talaud sampai saat ini belum ada di tangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini pak gubernur,” tegas Kepala Bagian Humas Setdaprov Sulut Christian Iroth via WhatssApp, Jumat (26/7/2019).

Ia menambahkan untuk urusan penjemputan SK tidak diatur oleh Undang-undang. “Jadi, kesimpulannya bisa dijemput Pemprov Sulut dan bisa juga diantar oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” ungkapnya.

Iroth pun menegaskan bahwa Pemprov Sulut tidak pernah berniat untuk menghambat pelantikan bupati dan wakil bupati Kepulauan Talaud.

“Ini dibuktikan dengan tindakan Pemprov Sulut menyurat ke Kemendragi perihal permohonan pelantikan bupati dan wakil bupati Talaud,” tegasnya.

Sambil menunggu jawaban dari Kemendagri dalam proses surat permohonan pelantikan, terdapat fakta hukum dari MA yang menyatakan bahwa menolak Kasasi Elly Lasut terkait surat mendagri yang menyatakan Elly Lasut sudah 2 periode. Surat yang digunakan Elly Lasut ketika mendaftar sebagai calon Bupati masih dipertanyakan keabsahannya;

Atas dasar tersebut, gubernur mengirimkan surat ke Mendagri memohon petunjuk penjelasan terkait fakta hukum baru tersebut. Selain itu juga Gubernur mengirim surat ke MA memohon petunjuk terkait pelantikan bupati dan wakil bupati Talaud.

“Jadi kesimpulannya pak gubernur bukan memperlambat proses pelantikan namun sebagai warga yang taat hukum pak gubernur meminta kejelasan agar ketika dilaksanakan pelantikan semuanya berjalan dengan lancar,” tegasnya.

Gubernur, lanjutnya hanya ingin menghindari jangan sampai setelah dilaksanakan pelantikan terjadi masalah sehingga nama gubernur terbawa-bawa dalam kasus tersebut.

“Ketika semua sudah tidak bermasalah dan SK sudah ada ditangan Saya, dengan segera Saya akan melantik bupati dan wakil bupati Talaud,” tukasnya.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Pemprov Sulut Tak Berniat Hambat Pelantikan E2L

Sekianlah artikel Pemprov Sulut Tak Berniat Hambat Pelantikan E2L kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemprov Sulut Tak Berniat Hambat Pelantikan E2L dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/07/pemprov-sulut-tak-berniat-hambat.html

Subscribe to receive free email updates: