Lewat Tim Kuasa Hukum, Jems Tuuk Resmi Laporkan Akun Facebook Parindo Potabuga Ke Polda Sulut

Lewat Tim Kuasa Hukum, Jems Tuuk Resmi Laporkan Akun Facebook Parindo Potabuga Ke Polda Sulut - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lewat Tim Kuasa Hukum, Jems Tuuk Resmi Laporkan Akun Facebook Parindo Potabuga Ke Polda Sulut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Lewat Tim Kuasa Hukum, Jems Tuuk Resmi Laporkan Akun Facebook Parindo Potabuga Ke Polda Sulut
link : Lewat Tim Kuasa Hukum, Jems Tuuk Resmi Laporkan Akun Facebook Parindo Potabuga Ke Polda Sulut

Baca juga


Lewat Tim Kuasa Hukum, Jems Tuuk Resmi Laporkan Akun Facebook Parindo Potabuga Ke Polda Sulut


MANADO,Elnusanews -- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) Ir. Julius Jems Tuuk lewat tim kuasa hukumnya Garry Tamawiwy, SH dan Andrew Dully SH, resmi mendatangi Mapolda Sulut, Senin (29/7/19) pagi, untuk melaporkan akun facebook Parindo Potaboga atas dugaan pencemaran nama baik.

Garry mengatakan akan melaporkan perihal keberatan atas postingan akun facebook Parindo Potaboga yang dianggap telah mencemarkan nama baik Jems Tuuk sebagai anggota DPRD Sulut Dapil Bolmong, karena telah membuat opini yang memecah kerukunan masyarakat di Bolmong.

“Kami akan meneruskan laporan terkait postingan dari akun facebook Parindo Potaboga, yang telah mencemarkan nama besar keluarga Tuuk. Postingan dan statemen dari akun facebook tersebut telah mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat Dumoga raya,” ungkap Garry, saat melakukan konfrensi pers.

Garry juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan konsultasi dengan Polda Sulut untuk meneruskan laporan mereka ke Polres Bolmong.

“Tadi kami di Polda sudah bertemu dengan Kompol Ronal Mait, dan mengarahkan kami untuk melaporkan hal ini ke Polres Kotamobagu,” tambahnya.

Senada dengan Garry, Steven Wereh yang bertindak sebagai pemberi kuasa mengungkapkan sebagai Ketua FKPMD juga merasa keberatan atas tulisan di akun facebook tersebut.

“Kami dari masyarakat Dumoga merasa kurang nyaman atas pernyataan saudara Parindo. Karena penyataan tersebut secara tidak langsung telah memecah persaudaraan di antara kami, baik masyarakat Minahasa, Mongondow dan masyarakat lainnya,” ujar Steven.

Sementara itu, Revol Damapolii mewakili masyarakat BMR menyampaikan bahwa apa yang ditulis di dalam akun facebook Parindo Potaboga terkait Jems Tuuk yang tidak berbuat apa-apa untuk rakyat BMR adalah tidak benar

“Menurut Parindo pak Jems tidak berbuat apa-apa untuk BMR, kami sebagai kelompok tani menyatakan itu tidak benar apa yang dikatakan Parindo, karena selama ini pak Jems Tuuk telah membantu petani-petani yang ada di Dumoga. Pak Jems telah banyak memberikan kontribusi kepada kami seperti bibit jagung, padi, kelapa, cengkih, alat tanam jagung traktor,” papar Revol.

Turut hadir dalam memberikan laporan tersebut ke Polda Sulut Kelompok Tani asal BMR Idrus Makagansa, Yanto Ponco, Derby Dotulong, Fenni Sualang, Denni Nurhidayat, Samari. Sementara dari keluarga besar Tuuk dihadiri Sonni Tuuk, Donni Tuuk, Maichel Walean-Tuuk, Reky Walean Tuuk, Joice Walea-Tuuk, dan Jemmy Tuuk (RaKa)



Demikianlah Artikel Lewat Tim Kuasa Hukum, Jems Tuuk Resmi Laporkan Akun Facebook Parindo Potabuga Ke Polda Sulut

Sekianlah artikel Lewat Tim Kuasa Hukum, Jems Tuuk Resmi Laporkan Akun Facebook Parindo Potabuga Ke Polda Sulut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Lewat Tim Kuasa Hukum, Jems Tuuk Resmi Laporkan Akun Facebook Parindo Potabuga Ke Polda Sulut dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/07/lewat-tim-kuasa-hukum-jems-tuuk-resmi.html

Subscribe to receive free email updates: