DPRD Sulut Paripurnakan Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Terhadap Pelaksanaan APBD TA 2018

DPRD Sulut Paripurnakan Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Terhadap Pelaksanaan APBD TA 2018 - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Sulut Paripurnakan Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Terhadap Pelaksanaan APBD TA 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Sulut Paripurnakan Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Terhadap Pelaksanaan APBD TA 2018
link : DPRD Sulut Paripurnakan Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Terhadap Pelaksanaan APBD TA 2018

Baca juga


DPRD Sulut Paripurnakan Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Terhadap Pelaksanaan APBD TA 2018


DEPROV,Elnusanews --- DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT), Selasa (2/7/2019) pagi pukul 10.00 WITA. melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian Gubernur tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Propinsi Sulut Tahun Anggaran (TA) 2018.


Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Wakil Ketua I Stevanus Vreeke Runtu, Wakil Ketua II Marthen Manppo, serta dihadiri oleh gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.


Pada rapat paripurna tersebut juga, fraksi-frakasi menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda yang disampaikan gubernur, yang kemudian langsung ditanggapi oleh orang nomor satu di Sulut itu. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan para wakil, yakni Stefanus Vreeke Runtu dan Marthen Manopo. 


Dalam penjelasannya Gubernur menyampaikan jika pendapatan daerah dianggarkan Rp.3.823.179.307.474, dengan realisasi Rp3.779.782.721.314 atau 98,86 persen. Sementara untuk belanja dianggarkan Rp4.129.013.129.013.900 dengan realiasi Rp3.656.101.961.037 atau 88,55 persen. 


Setelah mendengarkan   penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, enam fraksi, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra sepakat  hanya menyerahkan  pemandangan umum  tanpa membacakan ke peserta rapat. Namun oleh gubernur, pemandangan umum fraksi tersebut dijawab satu per satu.


Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, para anggota DPRD, Sekretaris Propinsi Edwin Silangen dan jajaran, Sekretaris DPRD Bartolomeus Mononutu serta para undangan Forkopimda. (advdprdsulut)


Demikianlah Artikel DPRD Sulut Paripurnakan Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Terhadap Pelaksanaan APBD TA 2018

Sekianlah artikel DPRD Sulut Paripurnakan Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Terhadap Pelaksanaan APBD TA 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Sulut Paripurnakan Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Terhadap Pelaksanaan APBD TA 2018 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/07/dprd-sulut-paripurnakan-laporan.html

Subscribe to receive free email updates: