BPJS Kesehatan Tandatangani Kerjasama Dengan Dinas PMPPTSP Kota Gusit

BPJS Kesehatan Tandatangani Kerjasama Dengan Dinas PMPPTSP Kota Gusit - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BPJS Kesehatan Tandatangani Kerjasama Dengan Dinas PMPPTSP Kota Gusit, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BPJS Kesehatan Tandatangani Kerjasama Dengan Dinas PMPPTSP Kota Gusit
link : BPJS Kesehatan Tandatangani Kerjasama Dengan Dinas PMPPTSP Kota Gusit

Baca juga


BPJS Kesehatan Tandatangani Kerjasama Dengan Dinas PMPPTSP Kota Gusit

Penandatanganan kerjasama |Foto:istimewa 
Gunungsitoli, - BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli tandatangani perjanjian kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kota Gunungsitoli. Hal itu bertujuan untuk mendorong Badan Usaha (BU) agar mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Jaminan Sosial. 

"Perjanjian ini juga merupakan tindaklanjut program Nawacita Presiden Republik Indonesia tentang bagaimana mengikutsertakan seluruh masyarakat terkait kesejahteraan sosial termasuk di dalamnya badan usaha dan para karyawannya. Hal ini telah diakomodir melalui Undang-Undang Jaminan Sosial Nasional (JSN) tahun 2004," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Harry Nurdiansyah dalam keterangannya pada kegiatan yang dilaksanakan di Restoran Grand Kartika, Senin (29/07/2019).

Dia juga menyebutkan bahwa selain Undang-Undang tahun 2004 tersebut, JSN juga diatur dalam Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

"Perlu kita ketahui bersama bahwa khusus dikepulauan Nias peserta JKN-KIS telah mencapai 85 hingga 86 persen," tutur Harry menjelaskan.

Selanjutnya, Harry juga menjelaskan bahwa khusus wilayah Kota Gunungsitoli, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai angka 95,5 % yang berarti ini sudah sesuai harapan bersama.

Dalam penandatanganan perjanjian kerjasama yang disaksikan oleh Walikota Gunungsitoli tersebut, Harry juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya telah mengundang sebanyak 86 Badan Usaha (BU) yang ada di wilayah Kota Gunungsitoli.

"Dan yang telah hadir sampai saat ini, ada sebanyak 75 badan Usaha, dan nantinya kami juga akan menyerahkan piagam penghargaan kepada Badan Usaha yang telah mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta JKN-KIS," tegas Harry dalam penjelasannya. 

Dihadapan Walikota Gunungsitoli, Harry juga melaporkan bahwa di wilayah Kota Gunungsitoli masih ada badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya sampai dengan 100 %. (Ferry Harefa)


Demikianlah Artikel BPJS Kesehatan Tandatangani Kerjasama Dengan Dinas PMPPTSP Kota Gusit

Sekianlah artikel BPJS Kesehatan Tandatangani Kerjasama Dengan Dinas PMPPTSP Kota Gusit kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BPJS Kesehatan Tandatangani Kerjasama Dengan Dinas PMPPTSP Kota Gusit dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/07/bpjs-kesehatan-tandatangani-kerjasama.html

Subscribe to receive free email updates: