Walikota Perintahkan Camat Tuntaskan 2 Sengketa Pilkades Di Gunungsitoli Utara

Walikota Perintahkan Camat Tuntaskan 2 Sengketa Pilkades Di Gunungsitoli Utara - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Walikota Perintahkan Camat Tuntaskan 2 Sengketa Pilkades Di Gunungsitoli Utara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Walikota Perintahkan Camat Tuntaskan 2 Sengketa Pilkades Di Gunungsitoli Utara
link : Walikota Perintahkan Camat Tuntaskan 2 Sengketa Pilkades Di Gunungsitoli Utara

Baca juga


Walikota Perintahkan Camat Tuntaskan 2 Sengketa Pilkades Di Gunungsitoli Utara

Suasana konfrensi pers
| Foto : Ferry Harefa
Gunungsitoli, - Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua dengan tegas meminta dan perintahkan Camat Gunungsitoli Utara, Momimotani Zega untuk segera menuntaskan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lasara Sowu dan Desa Hilimbowo Olora.

Hail itu ditegaskan Walikota pada saat menggelar kegiatan Konferensi Pers tahun anggaran 2019 dengan tema 'Perkembangan Penyelenggaraan Pemerintah Kota Gunungsitoli', di Aula Kaliki Beach Gunungsitoli, Kamis (23/05/2019).

"Saya perintahkan saudara Camat Gunungsitoli Utara untuk segera menuntaskan permasalahan Pilkades di dua Desa tersebut. Saya beri batas waktu agar segera dituntaskan bulan Juni 2019 ini," tegasnya. 

Walikota menyebutkan bahwa salah satu tujuan dari instruksi dan perintahnya itu ialah untuk menghindari opini negatif dari masyarakat terhadap kinerja pemerintah Kota Gunungsitoli. 

"Harusnya permasalahan seperti itu, diselesaikan di tingkat desa. Tidak perlu melibatkan Pemerintah Kota Gunungsitoli secara langsung. Itulah guna dan fungsi dari pemerintah desa dan panitia pilkades yang telah dipercayakan. Maka selesaikanlah itu di desa," harapnya. 

Sementara itu, melihat dan mendengar instruksi tersebut, Camat Gunungsitoli Utara, Momimotani Zega yang juga ikut menghadiri kegiatan tersebut terlihat mengangguk-angguk pertanda setuju. (Ferry Harefa)


Demikianlah Artikel Walikota Perintahkan Camat Tuntaskan 2 Sengketa Pilkades Di Gunungsitoli Utara

Sekianlah artikel Walikota Perintahkan Camat Tuntaskan 2 Sengketa Pilkades Di Gunungsitoli Utara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Walikota Perintahkan Camat Tuntaskan 2 Sengketa Pilkades Di Gunungsitoli Utara dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/05/walikota-perintahkan-camat-tuntaskan-2.html

Subscribe to receive free email updates: