Judul : Terkait Dana Kelurahan, Mewoh Tegaskan Tinggal Menunggu Juknis
link : Terkait Dana Kelurahan, Mewoh Tegaskan Tinggal Menunggu Juknis
Terkait Dana Kelurahan, Mewoh Tegaskan Tinggal Menunggu Juknis
Royke Mewoh. |
SULUT, Elnusanews - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Provinsi Sulut, Royke Mewoh menegaskan terkait bantuan Dana Kelurahan sampai saat ini tinggal menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Direktur Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.
Penegasan tersebut Royke Mewoh sampaikan kepada Elnusanews.com, Jumat (31/5/2019) di Kantor Gubernur Sulut.
"Terkait dengan dana kelurahan sampai saat ini tinggal menunggu petunjuk teknis. Dan, dana kelurahan tersebut akan dikelola oleh pihak kecamatan," ungkap Mewoh.
Lanjut, Mewoh bantuan dana kelurahan tersebut setiap kelurahan berjumlah tiga ratusan jutaan (300 juta) yang dianggarkan setiap tahun.
"Ada sekira tiga ratus kelurahan di daerah Sulut yang akan menerima bantuan dana kelurahan tersebut. Masing-masing kelurahan akan menerima tiga ratusan juta rupiah. Tinggal menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat," tandas Mantan Plt Bupati Minahasa tersebut.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Terkait Dana Kelurahan, Mewoh Tegaskan Tinggal Menunggu Juknis
Sekianlah artikel Terkait Dana Kelurahan, Mewoh Tegaskan Tinggal Menunggu Juknis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Terkait Dana Kelurahan, Mewoh Tegaskan Tinggal Menunggu Juknis dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/05/terkait-dana-kelurahan-mewoh-tegaskan.html