Tarif Retribusi Jasa Usaha Di Gusit Diminta Sesuai Kemampuan Masyarakat

Tarif Retribusi Jasa Usaha Di Gusit Diminta Sesuai Kemampuan Masyarakat - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tarif Retribusi Jasa Usaha Di Gusit Diminta Sesuai Kemampuan Masyarakat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tarif Retribusi Jasa Usaha Di Gusit Diminta Sesuai Kemampuan Masyarakat
link : Tarif Retribusi Jasa Usaha Di Gusit Diminta Sesuai Kemampuan Masyarakat

Baca juga


Tarif Retribusi Jasa Usaha Di Gusit Diminta Sesuai Kemampuan Masyarakat

Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli |
Foto: Yul Tel
Gunungsitoli,- Fraksi PDI Perjuangan meminta supaya tarif retribusi jasa usaha di Kota Gunungsitoli di sesuaikan dengan kemampuan masyarakat. 

Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Asogo Zega saat menyampaikan pandangan umum fraksi atas Ranperda tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Gunungsitoli. 

"Kami meminta agar dalam perubahan Kedua Perda Nomor 4 Tahun 2013 dalam hal meminta pengenaan tarif retribusi jasa usaha daerah kepada masyarakat, supaya memperhatikan dan menyesuaikan dengan potensi dan kemampuan masyarakat," jelasnya. 

Menurut dia, pemungutan retribusi tersebut tidak memberatkan masyarakat dan tidak kontraproduktif terhadap upaya mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang kita harapkan. 

"Kami juga mendorong sepenuhnya agar ranperda tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah No 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha ini dapat dilanjutkan pembahasannya di tingkat Pansus dan dapat menghasilkan rumusan atau kebijakan yang lebih baik serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya. (Ferry harefa)


Demikianlah Artikel Tarif Retribusi Jasa Usaha Di Gusit Diminta Sesuai Kemampuan Masyarakat

Sekianlah artikel Tarif Retribusi Jasa Usaha Di Gusit Diminta Sesuai Kemampuan Masyarakat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tarif Retribusi Jasa Usaha Di Gusit Diminta Sesuai Kemampuan Masyarakat dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/05/tarif-retribusi-jasa-usaha-di-gusit.html

Subscribe to receive free email updates: