Judul : Pengawalan Jenazah Tanpa Dipungut Biaya, SatLantas Polres Minut Siap Kawal
link : Pengawalan Jenazah Tanpa Dipungut Biaya, SatLantas Polres Minut Siap Kawal
Pengawalan Jenazah Tanpa Dipungut Biaya, SatLantas Polres Minut Siap Kawal
MINUT, Elnusanews -- Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Minahasa Utara (Minut) kembali mengimbau kepada masyarakat agar dapat terus tertib dalam berlalulintas. Dan imbauan ini juga dikhususkan bagi mobil-mobil jenazah atau pihak-pihak yang mengalami kedukaan dan hendak melakukan iring-iringan Jenazah melewati jalan raya agar dapat segera menghubungi Satlantas Polres Minut untuk melakukan pengawalan.Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Minut AKP. Renthauli Pardede, SH. S.IK melalui Kanit Dikyasa Lantas Aiptu Deby Sineri kepada media ini. Menurutnya untuk Pengawalan Jenazah Satlantas Polres Minut siap mengawal itu dan tanpa dipungut biaya.
"Untuk Pengawalan Jenazah silahkan mengubungi kami satuan lalu lintas Polres Minut tanpa dipungut biaya dan kami siap untuk mengawal itu.
Karena itu sudah menjadi bagian tugas kerja kami dan kamipun menginfokan bahwa pengawalan jenazah hanya bisa dilakukan oleh Pihak P
Kepolisian bukan dari masyarakat umum , karena ada aturannya. Juga diinfokan bagi Iring iringan jenazah disilahkan tetap mematuhi aturan tertib berlalulintas dengan memakai helm disaat membawa kendaraan roda dua ataupun kendaraan ladbak terbuka belakang, kami mohon kerjasamanya dari masyarakat. Sebab anda selamat kami bersyukur, anda aman kamipun senang, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama," tutup Sineri. (Tommy)
Demikianlah Artikel Pengawalan Jenazah Tanpa Dipungut Biaya, SatLantas Polres Minut Siap Kawal
Sekianlah artikel Pengawalan Jenazah Tanpa Dipungut Biaya, SatLantas Polres Minut Siap Kawal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pengawalan Jenazah Tanpa Dipungut Biaya, SatLantas Polres Minut Siap Kawal dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/05/pengawalan-jenazah-tanpa-dipungut-biaya.html