Pasca Pemilu 2019, Bawaslu Nisel Terima 5 Laporan Pelanggaran Pemilu

Pasca Pemilu 2019, Bawaslu Nisel Terima 5 Laporan Pelanggaran Pemilu - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pasca Pemilu 2019, Bawaslu Nisel Terima 5 Laporan Pelanggaran Pemilu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pasca Pemilu 2019, Bawaslu Nisel Terima 5 Laporan Pelanggaran Pemilu
link : Pasca Pemilu 2019, Bawaslu Nisel Terima 5 Laporan Pelanggaran Pemilu

Baca juga


Pasca Pemilu 2019, Bawaslu Nisel Terima 5 Laporan Pelanggaran Pemilu

Salah satu sidang pelanggaran pemilu
Di Nias Selatan |Foto: istimewa 

Nias Selatan,- Pasca pemilu Tahun 2019, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nias Selatan sudah menerima 5 (lima) laporan terkait pelanggaran pemilu 2019.

"Hingga sampai saat ini ada sekitar 5 (lima) LP yang sudah kami terima di Bawaslu terkait pelanggaran penyelenggaraan pemilu 2019 dan sebagian sudah kita proses," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Pilipus F. Sarumaha M.S kepada wartanias.com, Jumat (31/05/2019).

Dia menjelaskan, kelima laporan tersebut semuanya berdasarkan laporan atau pengaduan langsung dari masyarakat kepada pihak Bawaslu. 

"Semuanya berasal dari laporan masyarakat dan jenis laporan pelanggaran ini terdiri dari 4 (empat) pelanggaran administrasi dan 1 (satu) pelanggaran pidana dan etik," jelasnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa dari kelima LP tersebut ada 2 laporan yang tidak bisa diregister oleh Bawaslu karena tidak memenuhi syarat serta dalam laporan yang sudah diterima semuanya dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

"Ada 2 (dua) laporan yang tidak kami register karena tidak memenuhi syarat dan 2 (dua) laporan administrasi yang sudah diregister dan diproses serta 1 (satu) laporan pidana dan etik yang masih diproses, dari semua laporan yang kami terima semuanya dilakukan oleh penyelenggara pemilu," tambahnya. (Tri Buaya)


Demikianlah Artikel Pasca Pemilu 2019, Bawaslu Nisel Terima 5 Laporan Pelanggaran Pemilu

Sekianlah artikel Pasca Pemilu 2019, Bawaslu Nisel Terima 5 Laporan Pelanggaran Pemilu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pasca Pemilu 2019, Bawaslu Nisel Terima 5 Laporan Pelanggaran Pemilu dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/05/pasca-pemilu-2019-bawaslu-nisel-terima.html

Subscribe to receive free email updates: