Cegah Korupsi Pajak, Walikota Gusit Teken MoU Bersama KPK dan BPN

Cegah Korupsi Pajak, Walikota Gusit Teken MoU Bersama KPK dan BPN - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cegah Korupsi Pajak, Walikota Gusit Teken MoU Bersama KPK dan BPN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cegah Korupsi Pajak, Walikota Gusit Teken MoU Bersama KPK dan BPN
link : Cegah Korupsi Pajak, Walikota Gusit Teken MoU Bersama KPK dan BPN

Baca juga


Cegah Korupsi Pajak, Walikota Gusit Teken MoU Bersama KPK dan BPN

Walikota Gunungsitoli saat menandatangi Mou
| Foto : Istimewa
Gunungsitoli, - Untuk mencegah korupsi pajak dari transaksi jual beli tanah atau bangunan, Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) penanganan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara (Disdukcapilprovsu) di Ruang Rapat Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, medan Selasa (14/05/2019) lalu.

"MoU BPHTB ini dilakukan untuk pencegahan korupsi, yang kerap terjadi saat dilangsungkan transaksi nilai harga tanah, dimana untuk menghindari besarnya pajak BPHTB, harga tanah dimurahkan. Maka dari itu, melalui MoU BPHTB ini, untuk menghindari terjadinya manipulasi data tersebut, KPK RI menggandeng BPN, Disdukcapil, dan Pemerintah Daerah menandatangi kerjasama ini," tutur Lakhomizaro. 

Ditambahkannya juga bahwa hal ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengurangi terjadinya manipulasi data dari nilai sebenarnya, saat transaksi jual beli tanah atau bangunan dilangsungkan, termasuk mengetahui besaran pajak BPHTB yang akan dibebankan oleh Pemerintah Daerah.

Adapun tujuan kegiatan yang dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Sumut (Provsu) itu ialah membuat komitmen bersama untuk bersama-sama memberantas korupsi secara terintegrasi di wilayah Sumatera Utara. Sehingga pajak dari sektor BPHTB dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Ferry Harefa/rls).


Demikianlah Artikel Cegah Korupsi Pajak, Walikota Gusit Teken MoU Bersama KPK dan BPN

Sekianlah artikel Cegah Korupsi Pajak, Walikota Gusit Teken MoU Bersama KPK dan BPN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cegah Korupsi Pajak, Walikota Gusit Teken MoU Bersama KPK dan BPN dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/05/cegah-korupsi-pajak-walikota-gusit.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :