Bawaslu Nias Barat Rekomendasikan PSU di Desa Ambukha

Bawaslu Nias Barat Rekomendasikan PSU di Desa Ambukha - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bawaslu Nias Barat Rekomendasikan PSU di Desa Ambukha, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bawaslu Nias Barat Rekomendasikan PSU di Desa Ambukha
link : Bawaslu Nias Barat Rekomendasikan PSU di Desa Ambukha

Baca juga


Bawaslu Nias Barat Rekomendasikan PSU di Desa Ambukha

PSU dilakukan  KPU Nias Barat pada Rapat
Pleno |Foto: Eksaudin zebua 
Nias Barat,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias Barat merekomendasikan Perhitungan Ulang Suara Ulang di TPS II, Desa Ambukha pada Rapat Pleno Terbuka KPU Nias Barat, (4 Mei 2019).

Adapun Dasar Bawaslu Nias Barat memutuskan dan merekomendasikan perhitungan Surat Suara ulang Kepada KPU Nias Barat yaitu laporan Masyarakat inisial TG tanggal 2 Mei 2019 yang diterima oleh staf bawaslu.

"Ada dugaan tidak prosedural perhitungan surat suara sesuai PKPU NO. 3 Pasal 52 ayat 2 dan ayat 3 pada 17 april 2019 lalu," ujar Hiskiel Daeli Komisioner Bawaslu Nias Barat. 

Syarat Formil dan Materill diserahkan oleh Pelapor berupa  alat bukti Video berdurasi 1.18 Menit dan sertifikat C1 Hasil perhitungan Surat Suara di Desa Ambukha TPS 2 kecamatan Moi Kabupatem Nias Barat.

Sehingga bawaslu melakukan sidang acara cepat pada tanggal 3 Mei 2019 di Kantor Bawaslu Nias Barat.

Hiskiel Daeli yang membidangi Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Nias Barat menyampaikan bahwa atas dasar laporan masyarakat di Desa Ambukha TPS 2 itu, Bawaslu Nias Barat merekomendasikan KPU Nias Barat melakukan Perhitungan Surat Suara ulang di semua jenjang.

"Bawaslu Nias Barat memutuskan telah terjadi pelanggaran Administrasi yang dilakukan oleh KPPS TPS 2 Desa Ambukha. Kami memutuskan serta merekomendasikan KPU Nias Barat untuk melakukan perhitungan surat suara di semua tingkatan," Jelas Hiskiel. 

Hingga Minggu 5 Mei dini hari, KPU Nias Barat masih melakukan Perhitungan Surat Suara ulang di TPS 2 Desa Ambukha Nias Barat tersebut. (Eksaudin Zebua)


Demikianlah Artikel Bawaslu Nias Barat Rekomendasikan PSU di Desa Ambukha

Sekianlah artikel Bawaslu Nias Barat Rekomendasikan PSU di Desa Ambukha kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bawaslu Nias Barat Rekomendasikan PSU di Desa Ambukha dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/05/bawaslu-nias-barat-rekomendasikan-psu.html

Subscribe to receive free email updates: