23 ASN Disbun Terima SK Kenaikan Pangkat, Ngantung Minta Tingkat Kinerja

23 ASN Disbun Terima SK Kenaikan Pangkat, Ngantung Minta Tingkat Kinerja - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 23 ASN Disbun Terima SK Kenaikan Pangkat, Ngantung Minta Tingkat Kinerja, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 23 ASN Disbun Terima SK Kenaikan Pangkat, Ngantung Minta Tingkat Kinerja
link : 23 ASN Disbun Terima SK Kenaikan Pangkat, Ngantung Minta Tingkat Kinerja

Baca juga


23 ASN Disbun Terima SK Kenaikan Pangkat, Ngantung Minta Tingkat Kinerja

SULUT, Elnusanews - Sebanyak 23 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Perkebunan Daerah Sulut menerima Surat Keputusan Serahkan SK Kenaikan dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan Daerah Prov. Sulut, saat pimpin apel pagi, Selasa 21 Mei 2019 tepatnya di halaman kantor Dinas Perkebunan Sulut.

Dalam arahannya Ngatung berharap kepada seluruh jajaran Dinas Perkebunan Daerah Sulut untuk lebih meningkatkan kinerja dalam rangka mendukung seluruh program OD-SK di sektor Perkebunan.

"Saya harap seluruh jajaran perkebunan bekerjalah sesuai harapan pak gubernur dan wakil gubernur serta pak sekprov dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Memberikan pelayanan kepada masyarakat wajib kita tingkatkan karena merupakan salah satu program visi misi ODSK dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lebih khusus petani perkebunan," harapnya

Untuk itu dirinya mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Disbun Sulut agar bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai seorang ASN. "Bekerjalah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada," ingat Refly Ngantung.

(ROKER)


Demikianlah Artikel 23 ASN Disbun Terima SK Kenaikan Pangkat, Ngantung Minta Tingkat Kinerja

Sekianlah artikel 23 ASN Disbun Terima SK Kenaikan Pangkat, Ngantung Minta Tingkat Kinerja kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 23 ASN Disbun Terima SK Kenaikan Pangkat, Ngantung Minta Tingkat Kinerja dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/05/23-asn-disbun-terima-sk-kenaikan.html

Subscribe to receive free email updates: