Terapkan Aplikasi Elektronik, Bupati James Sumendap Tegaskan, Jangan Ada Manipulasi Kerja

Terapkan Aplikasi Elektronik, Bupati James Sumendap Tegaskan, Jangan Ada Manipulasi Kerja - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terapkan Aplikasi Elektronik, Bupati James Sumendap Tegaskan, Jangan Ada Manipulasi Kerja, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terapkan Aplikasi Elektronik, Bupati James Sumendap Tegaskan, Jangan Ada Manipulasi Kerja
link : Terapkan Aplikasi Elektronik, Bupati James Sumendap Tegaskan, Jangan Ada Manipulasi Kerja

Baca juga


Terapkan Aplikasi Elektronik, Bupati James Sumendap Tegaskan, Jangan Ada Manipulasi Kerja

MITRA, Elnusanews - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sejak 1 April 2019 telah berlakukan penilaian kinerja berbasis elektronik atau e-kinerja. 

Akan hal ini Bupti Mitra James Sumendap menegaskan kepada seluruh Aperatur Supil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak memanipulasi kinerja. 

 “Konsekwensinya berat, jika kedapatan ada yang memanipulasi kinerja yang belum selesai demi poin yang di kejar, saya akan copot dari jabatan. ni menjadi perhatian kita semua dalam rangka penerapan e-kinerja.” Tegas Sumendap kepada sejumlah wartawan, usai pencanangan e-kinerja di Kabupaten Mitra, Senin 1/4/2019. 

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Mitra Franky F Wowor SSos menjelaskan, melalui aplikasi e-kinerja ini, aktivitas birokrasi akan bergerak secara terstruktur, sistematis dan masiv, sehingga dengan sendirinya pola pelayanan terhadap publik, sebagai objek layanan utama, akan terlaksana sebagaimana mestinya. 

“Aplikasi e-kinerja ini tentunya akan berdampak signifikan terhadap sistem tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan. Poin minimal yang harus dicapai ASN sesuai aplikasi ini adalah 6.000 poin setiap bulan atau minimal 300 poin setiap hari,” terang Wowor.

Lanjut dikatakannya, pembayaran tambahan penghasilan ASN dihitung berdasarkan perolehan poin ini. Menurutnya, bila capaian poin tidak maksimal, maka pembayaran tunjangan kinerja tidak akan mencapai 100 persen. (Jo)


Demikianlah Artikel Terapkan Aplikasi Elektronik, Bupati James Sumendap Tegaskan, Jangan Ada Manipulasi Kerja

Sekianlah artikel Terapkan Aplikasi Elektronik, Bupati James Sumendap Tegaskan, Jangan Ada Manipulasi Kerja kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terapkan Aplikasi Elektronik, Bupati James Sumendap Tegaskan, Jangan Ada Manipulasi Kerja dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/04/terapkan-aplikasi-elektronik-bupati.html

Subscribe to receive free email updates: