Judul : Pansus LKPJ Desak Pemprov Sulut Segera Selesaikan Status Masyarakat Tikela
link : Pansus LKPJ Desak Pemprov Sulut Segera Selesaikan Status Masyarakat Tikela
Pansus LKPJ Desak Pemprov Sulut Segera Selesaikan Status Masyarakat Tikela
DEPROV,Elnusanews -- Permasalahan status masyarakat Tikela kembali diangkat saat Pansus pembahas LKPJ Gubernur TA 2018 menggelar rapat pembahasan dengan Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut. Senin (29/04/19) siang.
Menurut Ketua Pansus LKPJ Gubernur TA 2018 Ferdinad N Mewengkang, DPRD dalam hal ini komisi I sudah pernah mengundang Pemkot Manado dan Pemkab Minahasa untuk membahas permasalahan tersebut, dan hasilnya sesuai undang undang telah ditetapkan warga Tikela merupakan wilayah dari pemkab Minahasa.
"Pada 2-3 tahun lalu kita mengundang pemkot manado dan pemkab minahasa, dimana pemkab minahasa di hadiri oleh bupati minahasa waktu itu yakni, Jantje W Sajouw dan untuk pemkot manado dihadiri oleh asisten I Pangkerego. Waktu itu juga dihadiri oleh Biro pemerintahan dan instansi terkait serta BPN. Sudah jelas bahwa Tikela itu sesuai undang undang ditetapkan bahwa merupakan wilayah minahasa dan bupati minahasa saat itu menyatakan welcome dan menerima warga tikela sebagai warga minahasa," papar Mewengkang yang telah 4 kali menjadi ketua pansus LKPJ ini.
Politisi partai Gerindra ini pula mengatakan, yang menjadi permasalahannya sekarang yakni, masyarakat Tikela masih menginginkan untuk menjadi warga kota manado.
"Yang menjadi masalah, warga berkeinginan bahwa mereka merupakan penduduk kota manado. Dan itu dibuktikan dimana mereka masih memiliki KTP Manado," katanya.
Mewengkang pula menambahkan permasalahan tersebut harus secepatnya diselesaikan sehingga tidak menimbulkan intrik politik.
"Oleh karena itu, kami kemarin klarifikasi ke pemda dalam hal ini biro pemerintahan. Nah bagaimana persoalan itu? Ini harus di clearkan. Yang persoalannya kami takutkan, jangan sampai ada intrik kepentingan politik. Oleh karena itu, kemarin kita sepakati untuk mengecek ke KPU dan Bawaslu apakah memang mereka terdaftar dimana saat pilkada kemarin," tandasnya. (RaKa)
Demikianlah Artikel Pansus LKPJ Desak Pemprov Sulut Segera Selesaikan Status Masyarakat Tikela
Sekianlah artikel Pansus LKPJ Desak Pemprov Sulut Segera Selesaikan Status Masyarakat Tikela kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pansus LKPJ Desak Pemprov Sulut Segera Selesaikan Status Masyarakat Tikela dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/04/pansus-lkpj-desak-pemprov-sulut-segera.html