Judul :
link :
BITUNG, Elnusanews - Status Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bitung, hingga saat ini terhembus kabar bahwa belum jelas alias ngambang siapa Plt Kepala Rumah sakit yang berada di bilangan Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari.
"Sementara diproses oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,"kata dr Pitter Lumingkewas yang saat ini masih ditunjukan Dirut sementara di RSUD, belum lama ini.
Menurut dia belum ada SK dari Gubernur Sulut, Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RSUD Bitung.
"Untuk SK Plt masih sementara diproses, karena struktur beruba,"jelas dia yang mengutip kata pimpinan Pemprov.
Ia menambahkan, hambatan belum ada Plt RSUD kata dia, memproses pencairan dan mengklein BPJS ke Bank. Nah, ketika belum ada SK Plt, yang jelas tidak ada pencairan bahkan mengklein BPJS tidak diperbolehkan.
"Jadi SK tersebut sangatlah penting,"jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan bahwa SK Plt Rumah Sakit Umum Daerah Bitung sudah ada.
"Tinggal menunggu saja,"kata Olly di Stadion Duasudara Manembo-nembo belum lama ini pada sejumlah wartawan.
Ditambahkanya, siapa yang bakal dipercayakan nanti yang jelas kualitas kinerja yang baik.
"Bukan sembarang menjabat karena ini masalah pelayanan untuk masyarakat umum,"singkatnya. (Rego)
Demikianlah Artikel
Sekianlah artikel
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/04/bitung-elnusanews-status-direktur-utama.html