Tumundo Sosialisasi Cara Pemungutan Suara Pemilu 2019

Tumundo Sosialisasi Cara Pemungutan Suara Pemilu 2019 - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tumundo Sosialisasi Cara Pemungutan Suara Pemilu 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tumundo Sosialisasi Cara Pemungutan Suara Pemilu 2019
link : Tumundo Sosialisasi Cara Pemungutan Suara Pemilu 2019

Baca juga


Tumundo Sosialisasi Cara Pemungutan Suara Pemilu 2019

BITUNG, Elnusanews - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bitung, Oktavianus Tumundo membuka Sosialisasi Tata Cara Pemungutan Suara Pemilu 2019 di Kecamatan Lembeh Selatan, Lembeh Utara, dan Girian, Senin (4/3/2019), kemarin.

Mewakili Wali Kota Bitung Max Lomban, Tumundo menyampaikan beberapa pesan yaitu saat ini adalah untuk pertama kalinya Indonesia menggelar pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif secara serentak.

Ada lima surat suara yang harus dicoblos pada pemilihan Rabu, 17 April 2019 mendatang. Pertama, surat suara warna abu-abu untuk pemilihan presiden. Kedua, surat suara warna kuning untuk anggota DPR.

"Ketiga, surat suara warna biru untuk pemilihan legislatif DPRD Provinsi. Keempat, surat suara warna hijau untuk pemilihan legislatif kabupaten atau kota. Terakhir, surat suara berwarna merah untuk pemilihan legislatif DPD." tukasnya

Tumundo mengingatkan kepada peserta sosialisasi untuk benar-benar mengerti ketentuan dan cara pemungutan suara sehingga hal tersebut dapat disampaikan kepada masyarakat lainnya

Untuk ASN, Tumundo mengatakan bahwa pegawai negeri sipil atau ASN boleh saja ikut kampanye untuk sekadar mendengarkan visi-misi kandidat tertentu. Namun, tidak dibenarkan bila ada ASN yang terlibat secara langsung untuk berkampanye atau menjadi tim sukses calon tertentu.

"Jangan sampai ada ASN yang mengikuti kampanye terbuka justru menunjukkan dukungan terhadap calon atau menggunakan simbol-simbol dukungan tertentu, juga saya mengimbau agar semua pihak untuk bersama-sama menjaga Pemilu ini dengan damai, sejuk, aman dan nyaman,"tutupnya. (Rego)


Demikianlah Artikel Tumundo Sosialisasi Cara Pemungutan Suara Pemilu 2019

Sekianlah artikel Tumundo Sosialisasi Cara Pemungutan Suara Pemilu 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tumundo Sosialisasi Cara Pemungutan Suara Pemilu 2019 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/03/tumundo-sosialisasi-cara-pemungutan.html

Subscribe to receive free email updates: