Judul : Tatib Baru Disahkan, Legislator Malas Bakal Dipotong Gaji
link : Tatib Baru Disahkan, Legislator Malas Bakal Dipotong Gaji
Tatib Baru Disahkan, Legislator Malas Bakal Dipotong Gaji
DEPROV,Elnusanews -- Dimasukkanya point kearifan lokal ke dalam tatib DPRD Sulut mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) RI. Point kearifan lokal tersebut adalah sanksi pemotongan gaji bagi anggota dewan yang 3 kali paripurna secara berurut tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Hal tersebut dikatakan ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah,(Bapemperda ), Boy Tumiwa BSc, kepada Wartawan, Jumat (1/03/19) siang
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa masuknya point ini, menjadi pemacu semangat bagi anggota dewan untuk hadir dalam setiap paripurna.
"Point kaearifan lokal ini, bisa menjadi acuan bagi dewan Kabupaten /Kota untuk melaksanakan di tingkat kabupaten/kota. Karena jelasnya ini mungkin tatib pertama didewan Sulut yang mengakomodir hal ini dalam kearifan lokal," jelas Tumiwa.
Sebelumnya, usulan pemotongan gaji ini disampaikan anggota pokja James Karinda, saat melakukan pembahasan tatib beberapa waktu lalu ,dan hal ini pun sempat menuai pro dan kontra hingga kemudian dilakukan konsultasi ke kementrian dan akhirnya disetujui. (RaKa)
Demikianlah Artikel Tatib Baru Disahkan, Legislator Malas Bakal Dipotong Gaji
Sekianlah artikel Tatib Baru Disahkan, Legislator Malas Bakal Dipotong Gaji kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tatib Baru Disahkan, Legislator Malas Bakal Dipotong Gaji dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/03/tatib-baru-disahkan-legislator-malas.html