Sukseskan Pemilu, KPU Minahasa Buka Pendaftaran KPPS

Sukseskan Pemilu, KPU Minahasa Buka Pendaftaran KPPS - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sukseskan Pemilu, KPU Minahasa Buka Pendaftaran KPPS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sukseskan Pemilu, KPU Minahasa Buka Pendaftaran KPPS
link : Sukseskan Pemilu, KPU Minahasa Buka Pendaftaran KPPS

Baca juga


Sukseskan Pemilu, KPU Minahasa Buka Pendaftaran KPPS

MINAHASA, Elnusanews - Guna mensuskeskan jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden serta legislatif pada 17 April mendatang, Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Minahasa membuka pendaftaran Kelompok Penjelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) yang akan bertugas di 1034 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

“Perekrutan KPPS untuk disebar di 1034 Tempat Pemungutan Suara (TPS), hari ini, Kamis, 28/2/2019 resmi di umumkan,” Kata Ketua KPU Minahasa Lord CH. Malonda S.Pd. Saat di jumpai oleh media ini di kantornya. 

Dalam perekrutan calon KPPS ini,dikatakan Malonda selain mengacu dalam kriteria calon sesuai dengan aturan,maka Kaum Disabilitaspun diberi kesempatan yang sama dalam sebagai Kelompok Penyelenggara.

” Jadi Selain Kriteria umum yang ditetapkan sesuai aturan dimana Warga Negara yang paling rendah berusia 17 Tahun dan Persyaratan lainnya, Pihak KPU sendiri mempersilahkan Teman – teman kaum disabilitas yang punya kemampuan untuk mendaftar,” Jelas Malonda.

Hal Senadapun dikatakan Rendy Suawa yang adalah ketua Divisi Hukum KPU Minahasa ” Jadi nantinya, Komisi pemilihan umum melalui Panitia Pemungutan Suara ( PPS) tingkat Kecamatan membuka perekrutan kelompok penyelengara pemungutan suara tingkat desa kelurah,” Kata Suawa. 

Adapun Kriteria Pendaftara KPPS Pemilu 2019 Sebagai Berikut: 

1. FOTO COPY KTP ELEKTRONIK 
2. SURAT PERNYATAAN (FORMAT TERLAMPIR) 
3. SURAT PENDAFTARAN (FORMAT TERLAMPIR) 
4. PAKTA INTEGRITAS (FORMAT TERLAMPIR) 
5. FOTO COPY IJAZAH yang dilegalisir minimal SMA / SEDERAJAT 
6. SURAT KETERANGAN SEHAT DARI RUMAH SAKIT / PUSKESMAS SETEMPAT 
7. PAS FOTO WARNA TERBARU UKURAN 3 X 4 sebanyak 2 lembar.  

Berkas tersebut dibuat dalam 2 rangkap, 1 asli dan 1 foto copy di simpan dalam map dan dibawah langsung ke sekretarian PPS desa masing-masing.  Sementara Untuk point 2,3,4 dapat menghubungi PPS setempat untuk mendapatkannya. 

” Nantinya KPPS ini akan bertugas pada penyaluran formulir C6 kepada wajib pilih serta persiapan pembuatan TPS pada saat hari pemungutan dan penghitungan pada 17 april nanti,” Pungkasnya. 

(Jonly bamz)
 


Demikianlah Artikel Sukseskan Pemilu, KPU Minahasa Buka Pendaftaran KPPS

Sekianlah artikel Sukseskan Pemilu, KPU Minahasa Buka Pendaftaran KPPS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sukseskan Pemilu, KPU Minahasa Buka Pendaftaran KPPS dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/03/sukseskan-pemilu-kpu-minahasa-buka.html

Subscribe to receive free email updates: