Sukses Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Polres Minut Gelar Press Realese

Sukses Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Polres Minut Gelar Press Realese - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sukses Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Polres Minut Gelar Press Realese, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sukses Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Polres Minut Gelar Press Realese
link : Sukses Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Polres Minut Gelar Press Realese

Baca juga


Sukses Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Polres Minut Gelar Press Realese

MINUT, Elnusanews -- Kepolisian Resort (Polres), Minahasa Utara menggelar Press realese penangkapan pengedar barang haram narkotika jenis sabu berinisial RD (37), di Ruangan serbaguna Mako Polres Minut, pada Kamis (21/3/2019) siang tadi.

Berdasarkan keterangan Kapolres Minut AKBP. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.IK
menjelaskan, sejak Januari 2019 Polres Minut sudah mendapat informasi bahwa ada peredaran jaringan narkoba di Minahasa Utara. Pihak Kepolisian Khususnya Sat Narkoba Polres Minut sudah lama mencium garak-gerik dan modus operandi pelaku, kemudian melakukan pengembangan, penyelidikan sekaligus membuntuti pelaku.
Pelaku RD membawa barang haram tersebut dari Kota Palu Provinsi Sulteng dan dibawah menggunakan jalur darat.

Melalui proses selama berbulan-bulan, akhirnya pelaku RD berhasil diciduk bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10.10 gram yang disembunyikan dalam dashboard, tepatnya di bawah setir mobil jenis Toyota Avansa Bernomor Polisi DN 1050 UY, pada tanggal 16 Maret pukul 03.00 subuh, di Jalan Raya Maumbi, Kecamatan Kalawat.

“Sebelumnya pihak kami sudah mendapatkan informasi, kalau ada pengiriman barang Narkoba dari Sulteng, jadi saya perintahkan untuk melakukan pengusutan, hasilnya kami meringkus RD beserta barang bukti Sabu seberat 10.10 gram, jika dirupiahkan bernilai 30 juta rupiah. Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 dan 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” jelas Kapolres Siagian.

Tambah Kapolres, kalau untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan guna mencari tau dari mana semua barang haram ini di dapat, kemungkinan masih ada pengedar atau bandar yang lebih besar lagi.

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Minut AKP Hilman Muthalib mengatakan, sudah lama memantau gerak-gerik tersangka, dari informasi yang di dapat. “Kami menyatakan perang kepada bandar narkoba, lebih khusus di Daerah Minut sendiri,” ujar Muthalib. (Tommy)


Demikianlah Artikel Sukses Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Polres Minut Gelar Press Realese

Sekianlah artikel Sukses Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Polres Minut Gelar Press Realese kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sukses Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Polres Minut Gelar Press Realese dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/03/sukses-tangkap-pengedar-narkotika-jenis.html

Subscribe to receive free email updates: