Pacar ART Asal Nias Yang Tewas Karena Aborsi Dijadikan Tersangka

Pacar ART Asal Nias Yang Tewas Karena Aborsi Dijadikan Tersangka - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pacar ART Asal Nias Yang Tewas Karena Aborsi Dijadikan Tersangka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pacar ART Asal Nias Yang Tewas Karena Aborsi Dijadikan Tersangka
link : Pacar ART Asal Nias Yang Tewas Karena Aborsi Dijadikan Tersangka

Baca juga


Pacar ART Asal Nias Yang Tewas Karena Aborsi Dijadikan Tersangka

Tersangka saat konferensi pers |Foto;
Istimewa
Gunungsitoli - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru akhirnya menetapkan MJ Hulu (20) pacar Y Laia (21) yang sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) ditetapkan sebagai tersangka, Senin (11/3/2019).

Y Laia diketahui tewas saat melakukan aborsi dirumah majikannya Jalan Hasanuddin nomor 23, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (9/3/2019) pagi lalu. Dari penyelidikan polisi, upaya aborsi dilakukan dengan meminum obat yang dibeli oleh pacarnya.

“Y Laia tewas setelah meminum obat mengugurkan kandungan yang di dapat dari kekasihnya,” ungkap Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasa Tobing dalam press release yang diterima.

Polisi memastikan bahwa majikan tempat tinggal Y Laia bekerja tidak terlibat. Karena berdasarkan pengakuan tersangka, korban meminta dirinya untuk membeli obat untuk menggugurkan.

Dari pengakuan tersangka, obat tersebut didapatkan melalui pembelian secara online dengan harga Rp. 1,1 Juta. Lalu obat tersebut diminum 4 kali dalam sehari sebanyak 4 butir setiap kali konsumsi.

Tersangka juga mengaku tidak setuju dengan upaya pengguguran yang dilakukan korban. Pasalnya dia bersedia untuk bertanggung jawab. Namun karena kekwatiran korban akan dimarahi oleh kedua orangtuanya. Akhirnya niat korban tidak bisa dihalangi.

“Ini ide dia. Aku udah bilang sama dia, kalau aku bertanggung jawab. Tapi dia takut. Padahal udah aku bilang, kalaupun keluarganya tau, nggak mungkin kami dibunuh. Pasti bakalan dinikahkan,” terang MJ Hulu.

Rencana pengguran tersebut baru muncul sejak bulan februari 2019 lalu. Saat sepasang kekasih itu baru sadar bahwa korban telah hamil. Padahal saat itu janin telah memasuki usia 7 bulan.

Kapolsek Medan Baru menjelaskan bahwa saat ini kesatuaanya sedang memburu penjual obat yang ditemukan di lokasi. Meski mereka kesulitan memburu sang penjual obat, karena sebelumnya si penjual telah meminta tersangka untuk segera menghapus semua percakapan setelah transaksi selesai.

Dari hasil penyelidikan, obat yang ditemukan di kamar korban merupakan jenis yang sangat keras. Seharusnya melalui resep dokter. Setelah menenggak obat tersebut, korban langsung mengalami pendarahan dan janin dalam kandungannya gugur.

Tersangka diamankan dari kos-kosannya di Jalan Sei Bulan, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, beberapa jam setelah kematian korban.

Akibat perbuatannya, MJ Hulu dipersangkakan melanggar pasal 348 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (red)


Demikianlah Artikel Pacar ART Asal Nias Yang Tewas Karena Aborsi Dijadikan Tersangka

Sekianlah artikel Pacar ART Asal Nias Yang Tewas Karena Aborsi Dijadikan Tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pacar ART Asal Nias Yang Tewas Karena Aborsi Dijadikan Tersangka dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/03/pacar-art-asal-nias-yang-tewas-karena.html

Subscribe to receive free email updates: