Deprov Sulut Paripurnakan Penetapan Propemperda dan Tatib DPRD

Deprov Sulut Paripurnakan Penetapan Propemperda dan Tatib DPRD - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Deprov Sulut Paripurnakan Penetapan Propemperda dan Tatib DPRD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Deprov Sulut Paripurnakan Penetapan Propemperda dan Tatib DPRD
link : Deprov Sulut Paripurnakan Penetapan Propemperda dan Tatib DPRD

Baca juga


Deprov Sulut Paripurnakan Penetapan Propemperda dan Tatib DPRD


DEPROV,Elnusanews -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT), Jumat (1/03/19) pagi, menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Sulut Tahun 2019 serta Penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sulut.


Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Wakil ketua Stevanus Vreeke Runtu, dan Marthen Manopo, serta dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Drs Steven OE Kandouw.

Saat membuka paripurna Ketua Dewan Andre Angouw menjelaskan rapat ini sesuai tatib, atau amanat Undang undang dan hasil banmus.


Dalam kesampatan ini Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda), Boy Tumiwa menyampaikan  Laporan Tim Kerja Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib.

Dimana ada 19 Rancangan peraturan daerah yang akan dibahas dan di tetapkan yang terdiri dari 5 Ranperda Inisiatif dewan dan 14 Usulam Pemerintah Propinsi.


Untuk Tim Kelompok Kerja Penyusun dan Pembahas Tatib disampaikan oleh Raski Mokodompit. Dimana jelasnya untuk Tatib ini sudah dilaksanakam sesuai dengan amanat Undang undang dengan memasukam kearifan lokal, berdasarkan masukak dari pokja pembahas dan disetujui mendagri.


Guberur Sulut Olly Dondokambey memberi apreseasi akan konsistensi kerja anggota dewan, sehingga boleh menetapkan tatib juga prolegda. Gubernur berharap 19 Ranperda ini dapat direalisasikan demi Sulut hebat. Demikian ditetapkan tatib, Gubernur meyakini kerja dewan akan lebih baik.


Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut,  Forkopimda Sulut, Sekprov Edwin Silangen dan jajaran pejabat eselon, Sekwan Bartholomeus Mononutu, Unsur Pers dan para undangan lainnya. (advetorialdprdsulut)


Demikianlah Artikel Deprov Sulut Paripurnakan Penetapan Propemperda dan Tatib DPRD

Sekianlah artikel Deprov Sulut Paripurnakan Penetapan Propemperda dan Tatib DPRD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Deprov Sulut Paripurnakan Penetapan Propemperda dan Tatib DPRD dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/03/deprov-sulut-paripurnakan-penetapan.html

Subscribe to receive free email updates: