Dana Publikasi Kegiatan PRSU di Nias Utara Diduga Dikorupsikan

Dana Publikasi Kegiatan PRSU di Nias Utara Diduga Dikorupsikan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dana Publikasi Kegiatan PRSU di Nias Utara Diduga Dikorupsikan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dana Publikasi Kegiatan PRSU di Nias Utara Diduga Dikorupsikan
link : Dana Publikasi Kegiatan PRSU di Nias Utara Diduga Dikorupsikan

Baca juga


Dana Publikasi Kegiatan PRSU di Nias Utara Diduga Dikorupsikan

Kabid Bina Budaya dinas pariwisata Nias
Utara |Foto: Haogô Zega
Nias Utara,- Dana publikasi untuk kegiatan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) kabupaten Nias Utara yang telah dilaksanakan di medan, diduga mengendap dan diduga di korupsikan oleh Kepala Bidang Bina Budaya pada Dinas Pariwisata, Faigilala Gea, Senin (25/3/2019).

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Utara, Herman Zebua yang beberapa hari kemarin telah dilantik bupati menjadi Kepala BPBD, mengatakan untuk mencari informasi terkait dana publikasi langsung aja berhubungan dengan kepala bidang bina budaya.

"Langsung aja temui pak Faigilala Gw, Kabid Budaya," ucap Herman singkat.

Sementara dikonfirmasi kepada kepala bidang bina budaya pada Dinas Pariwisata dan kebudayaan, Faigilala Gea mengaku bahwa dana publikasi pada kegiatan PRSU itu benar ada di dalam DPA, namun sudah ada dua media massa yang telah ditentukan untuk menerima dana tersebut.

"Dana publikasi itu benar ada di DPA untuk kegiatan PRSU, tapi sudah kami tentukan sebanyak dua media massa yang akan menerima," kata Faigilala sambil menyebutkan media yang dimaksudkannya itu.

Ditanya berapa anggaran keseluruhan biaya publikasi pada kegiatan PRSU tersebut, Faigilala enggan memberitahu.

"Intinya kami menyalurkan dana publikasi tersebut kepada media yang telah kami tentukan," elaknya.

Ketua Umum LSM Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepulauan Nias, Agusman Hulu yang juga telah ikut serta dalam pelaksanaan PRSU tersebut mengatakan sangat kecewa atas pernyataan Faigilala Gea itu yang akhirnya mengakui dana publikasi ada di DPA, karena menurut dia sewaktu di medan, pihaknya telah menanyakan tentang dana publikasi untuk diberitahukannya kepada teman-teman media lainnya namun saat itu Faigilala menyembunyikannya.

"Ada apa pak Faigilala gea menyembunyikan dana publikasi itu, saya hadir pada pelaksanaan PRSU itu dan tidak ada media yang disebutkannya itu meliput pada kegiatan tersebut dari awal hingga akhir acara, jangan jual-jual nama media hanya kepentingan pribadi, nanti perutmu bisa buncit jika benar makan uang haram," tutur Agus geram. 

Menurut Agus hulu, anggaran publikasi yang sudah ada di DPA tersebut mencapai jutaan rupiah, bahkan dia berencana akan melaporkan anggaran PRSU yang diduga telah dikorupsikan ini kepada pihak penegak hukum. (Haogô Zega)


Demikianlah Artikel Dana Publikasi Kegiatan PRSU di Nias Utara Diduga Dikorupsikan

Sekianlah artikel Dana Publikasi Kegiatan PRSU di Nias Utara Diduga Dikorupsikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dana Publikasi Kegiatan PRSU di Nias Utara Diduga Dikorupsikan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/03/dana-publikasi-kegiatan-prsu-di-nias.html

Subscribe to receive free email updates: