Judul : Wabup Robby Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2019-2023
link : Wabup Robby Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2019-2023
Wabup Robby Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2019-2023
MINAHASA, Elnusanews - Bupati Minahasa Drs Royke O Roring MSi diwakil Oleh Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah Kabupaten Minahasa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Tahun 2019-2023, di Ruang rapat DPRD Kab. Minahasa, Senin 4/2/2019.Rapat dipimpinn oleh Ketua DPRD Minahasa James Rawung juga dihadiri oleh Para Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng, SH, MSi, Wakapolres Minahasa Kompol Alkat Karouw, S.Sos, Mewakili Kejari Minahasa Felix Palit, SH, Mewakili Dandim 1302 Minahasa Leptu Inf. Yakobus Tuju, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa Dr. Sihar Wilford Siagian, MA, Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Wabup Robby saat membacakan sambutan tertulis dari Bupati Minahasa menyampaikan bahwa RPJMD adalah document perencanaan daerah untuk periode 5 tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhir masa jabatan kepala daerah yang disusun berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD, Serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Pembangunan suatu daerah, menurutnya adalah satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, ini disusun dan dilakukan oleh Pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing serta diintegrasikan dengan rencana tata ruang dan rencana pembangunan daerah serta didasarkan pada kondisi dan potensi yang dimiliki suatu daerah dan disesuaikan dengan dinamika perkembangan daerah dan nasional.
“RPJMD ini disusun dengan pendekatan yang berorientasi pada proses Teknokratik, Partisipatif, Politis serta Bottom Up dan sebaliknya. Selain itu digunakan juga pendekatan yang berorientasi pada THIS (Tematik-Holistik, Integratif dan Spasial).” Jelas Wabup Robby.
Tentunya diharapkan, lanjutnya RPJMD Kabupaten Minahasa Tahun 2019-2023 memiliki nilai strategis yakni dapat menjadi Media untuk mengimplementasikan janji Kepala Daerah terpilih telah disampaikan pada masyarakat saat kampanye, menjadi pedoman pembangunan selama 5 tahun, pedoman penyusunan RKPD dan Instrumen Evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Tentunya beberapa hal tersebut merupakan tantangan yang harus dilaksanakan pemerintah daerah, sehingga dapat terlaksana VISI dan MISI Pemerintah Daerah. Kepada seluruh perangkat daerah diharapkan untuk memberikan perhatian dan prioritas terhadap pembahasan-pembahasan yang memintakan kehadiran perangkat daerah, agar proses pembahasan RPJMD ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.” Pungkasnya
(Jonly bamz)
Demikianlah Artikel Wabup Robby Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2019-2023
Sekianlah artikel Wabup Robby Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2019-2023 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Wabup Robby Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2019-2023 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/02/wabup-robby-hadiri-rapat-paripurna.html