Spesialis Pencuri HP Ketinggalan di Motor Ditanggkap

Spesialis Pencuri HP Ketinggalan di Motor Ditanggkap - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Spesialis Pencuri HP Ketinggalan di Motor Ditanggkap, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Spesialis Pencuri HP Ketinggalan di Motor Ditanggkap
link : Spesialis Pencuri HP Ketinggalan di Motor Ditanggkap

Baca juga


Spesialis Pencuri HP Ketinggalan di Motor Ditanggkap

BITUNG,Elnusanews - Frangky (24) alias Oci harus berurusan dengan pihak berwajib dalam hal ini pihak kepolisian Polres Bitung. 

Pasalnya warga Kelurahan Winenet, Kecamatan Aertembaga yang kesehariannya melaut (nelayan) diduga spesialis mencuri HP ketinggalan di dasbor motor metik.

Kapolres Bitung AKBP Stefanus Tamuntuan, melalui Kasat Reskrim AKP Edy Kusniady mengatakan, diduga Frangky alias Oci ditahan atas laporan warga ke Polisi: Nomor/LP/90/I/2019/Res Bitung. 31 Januari 2019, pekan lalu. 

"Dari hasil penyelidikan kepolisian bahwa aksi terduga pelaku mengambil HP J7 Pro warna gold tersebut, terekam CCTV milik dari Alfamart dan berkat rekaman tersebut tim Resmob melakukan penyelidikan,"kata Edy, Kamis (7/2/2019).  

Dari hasil penyelidikan dan pengakuan terduga tersangka pencurian HP tersebut, Ia mengatakan terduga pelaku melakukan aksinya di Tiga Puluh Lima titik lokasi diseputaran kota Bitung.

"Iya, terduga  mengaku melakukan aksinya di Tiga Puluh Lima titik,"jelas Edy.  

Lanjutnya menjelaskan, bahwa cara pelaku melakukan pencurian yaitu, dengan cara pelaku mengambil HandPhone terletak di dasbor motor matic yang sedang terparkir dan ditinggal pergi oleh korban untuk keperluan berbelanja atau bertamasya. 

Menurut Edy, Perbuatan diduga tersangka mencuri seorang diri. Dan pelaku sudah ditangkap di bilangan Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari dan telah diamankan di Polres bersama barang bukti HP.  

"Dari perbuatan terduga tersangka dijerat dalam Pasal 362 KUHP dan pasal 2 ayat (1) UU NO. 12 tahun 1951 sebagai mana yang dimaksut," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa ini. Seraya menghimbau masyarakat jangan meningalkan barang berharga diatas sepeda motor.(Rego) 


Demikianlah Artikel Spesialis Pencuri HP Ketinggalan di Motor Ditanggkap

Sekianlah artikel Spesialis Pencuri HP Ketinggalan di Motor Ditanggkap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Spesialis Pencuri HP Ketinggalan di Motor Ditanggkap dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/02/spesialis-pencuri-hp-ketinggalan-di.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :