Judul : Sebanyak 23 OPD Pemprov Belum Membayar Gaji THL
link : Sebanyak 23 OPD Pemprov Belum Membayar Gaji THL
Sebanyak 23 OPD Pemprov Belum Membayar Gaji THL
SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulut Olly Dondokambey pada pekan lalu sempat mengatakan kepada awak media bahwa terkait dengan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) Bulan Januari akan segera cair dan terbayarkan bahkan dirinya sudah menandatangani SK pengangkatan THL sesuai prosedur yang ada tapi nyatanya hingga kini masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemprov Sulut belum juga membayar gaji THL pada Bulan Januari ini.
Kepada elnusanews.com Kamis (28/2/2019) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut Asiano Gammy Kawatu (AGK), melalui Kepala Bidang Keuangan Wanda Musu saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membeberkan hingga saat ini yang belum membayar gaji kepada pihak THL ada sebanyak 18 OPD dan 5 Biro di jajaran Pemprov Sulut.
Ia menyebutkan terlambatnya pembayaran gaji kepada THL tersebut bukan kesalahan pada pihak Badan Keuangan tetapi kesalahannya kepada perangkat daerah masing-masing yang dinilainya lambat memasukan berkas administrasi sehingga proses pembayarannya agak sedikit terlambat. Namun dirinya berharap kepada perangkat daerah Pemprov Sulut yang belum melakukan pengajuan SPM gaji THL agar segeralah memproses sesuai dengan aturan yang ada.
Diketahui dari data yang ada hingga kini sebanyak 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum membayar gaji THL pada Bulan Januari 2019 ini . Mereka adalah :
1. Dinas Pendidikan Daerah
2. Dinas PUPR
3. Dinas Perkim
4. Dinas Sosial
5. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
6. Dinas Pangan
7. Dukcapil
8. Dinas Komunikasi, informatika
9. Kepemudaan dan Olah Raga
10. Dinas Kebudayaan
11. Dinas Perpustakaan
12. Dinas Pariwisata
13. Dinas Pertanian dan Peternakan
14. Dinas Kehutanan
15. Dinas ESDM
16. BPBD
17. Inspektorat
18. Bapelitbang
19. Biro Umum
20 Biro Protokol dan Humas
21 Biro Pengadaan dan Barang jasa
22 Biro Pembangunan
23. Biro Perekonomian
2. Dinas PUPR
3. Dinas Perkim
4. Dinas Sosial
5. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
6. Dinas Pangan
7. Dukcapil
8. Dinas Komunikasi, informatika
9. Kepemudaan dan Olah Raga
10. Dinas Kebudayaan
11. Dinas Perpustakaan
12. Dinas Pariwisata
13. Dinas Pertanian dan Peternakan
14. Dinas Kehutanan
15. Dinas ESDM
16. BPBD
17. Inspektorat
18. Bapelitbang
19. Biro Umum
20 Biro Protokol dan Humas
21 Biro Pengadaan dan Barang jasa
22 Biro Pembangunan
23. Biro Perekonomian
(ROKER)
Demikianlah Artikel Sebanyak 23 OPD Pemprov Belum Membayar Gaji THL
Sekianlah artikel Sebanyak 23 OPD Pemprov Belum Membayar Gaji THL kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sebanyak 23 OPD Pemprov Belum Membayar Gaji THL dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/02/sebanyak-23-opd-pemprov-belum-membayar.html