Perusahaan Wajib Akomodir Naker Lokal - Hallo sahabat
Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perusahaan Wajib Akomodir Naker Lokal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Perusahaan Wajib Akomodir Naker Lokallink :
Perusahaan Wajib Akomodir Naker Lokal
Perusahaan Wajib Akomodir Naker Lokal
 |
Wagub Sulut Steven Kandouw Memberikan Arahan Pada 240 Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahap I Sumber Dana APBN DIPA BLK Ternate di Aula UPTD BPTK Kelas A Bitung, Kamis (28/2/2019). |
SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw menyatakan setiap perusahaan yang ada di daerah bumi nyiur melambai sulawesi utara (Sulut) wajib mengakomodir tenaga kerja lokal.
Peryataan orang nomor dua (2) Sulut itu saat memberikan arahan pada Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahap I Sumber Dana APBN DIPA BLK Ternate di Aula UPTD BPTK Kelas A Bitung, Kamis (28/2/2019).
"Kepada seluruh perusahaan yang ada di daerah ini wajib mengakomodir tenaga kerja lokal. Karena sejak dua tahun lalu pak gubernur sulut sudah mengeluarkan surat edaran 80 persen tenaga kerja konten lokal tapi nyatanya sekarang kita temukan malu sendiri tidak sesuai harapan," beber Steven Kandouw.
Wagub Sulut itu mengakui etos kerja tenaga lokal ternyata belum mumpuni dan belum sesuai harapan gubernur Sulut.
"Regulasi daerah yang pak gubernur sudah perjuangkan seharusnya didukung kita sendiri dari daerah," pungkas orang nomor dua Sulut itu.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Perusahaan Wajib Akomodir Naker Lokal
Sekianlah artikel Perusahaan Wajib Akomodir Naker Lokal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Perusahaan Wajib Akomodir Naker Lokal dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/02/perusahaan-wajib-akomodir-naker-lokal.html
Related Posts :
Kabag Umum Setwan Sulut Pimpin Apel Perdana di Tahun 2020
DEPROV,Elnusanews -- Guna mengoptimalkan kinerja di tahun 2020, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD Sulut,&nbs… Read More...
Apel Perdana, CEP Canangkan 2020 Sebagai Tahun Kemenangan
MINSEL, Elnusanews - Bertempat di aula waleta Kantor Bupati pada Senin, 06 Januari 2020, Bupati Tetty Paruntu memimpin apel perdana Aparatu… Read More...
Peduli Korban Banjir Sangihe, OD-SK Terus Salurkan Bantuan
SULUT,Elnusanews - Kepempimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw terus menyalurkan bantuan kemanusiaan kep… Read More...
Lomban Pimpin Apel Kerja Perdana Tahun 2020
BITUNG, Elnusanews - Pada kesempatan tersebut dilakukan Launching Ceria Mobile, hal ini diharapkan dapat mendekatkan diri kepada masyarakat… Read More...
IMN Unika St. Thomas Medan Gelar Ramah Tamah Alumni di Gunungsitoli
Alumni IMN Unika |Foto: istimewa
Gunungsitoli,- Ikatan Mahasiswa Nias (IMN) Unika St.Thomas Medan menggelar ramah tamah dan t… Read More...