Judul : Moniaga Minta Pemerintah Pusat Libatkan DPRD Dalam Pengawasan Proyek APBN
link : Moniaga Minta Pemerintah Pusat Libatkan DPRD Dalam Pengawasan Proyek APBN
Moniaga Minta Pemerintah Pusat Libatkan DPRD Dalam Pengawasan Proyek APBN
DEPROV,Elnusanews -- Personil Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) Juddy F Moniaga meminta agar proyek yang dibiayai lewat APBN supaya dapat dilaporkan ke DPRD lewat kepala daerah.
Hal ini dikatakan Moniaga saat diwawancarai oleh wartawan di ruang kerjanya, Jumat (1/02/19) akhir pekan lalu.
Menurutnya, hal ini sangat penting karena agar supaya jika ada masalah dilapangan fungsi DPRD yakni fungsi pengawasan dapat berjalan.
"Jadi, proyek proyek yang dibiayai oleh APBN dalam hal ini cipta karya, Bina Marga, tidak dilaporkan kan ke DPRD karena mungkin penganggaran langsung di pusat tidak di bahas di daerah, namun seharusnya agar proyek DAK, Decon, semua dilaporkan ke DPRD melalui kepala daerah supaya DPRD juga tahu ketika ada masalah dilapangan bisa di cari jalan keluarnya, itulah fungsi kita yakni fungsi pengawasan," jelasnya
Politisi partai Gerindra ini juga memaparkan beberapa contoh proyek yang dibiayai lewat APBN yang terkesan mubazir.
"Jadi, contoh selama ini ada aspirasi pelaksanaan air bersih di kecamatan Motoling Timur, yang meliputi beberapa desa yakni Tokin, Karimbow, dan Wanga. Kalau tidak salah di sekitar tahun 2015-2016 jaringan sudah ada tapi air tidak dialiri. Kan itu boleh dikata proyek itu tidak berhasil atau mubazir dalam kesalahan perencanaan atau kesalahan pelaksanaan," tandasnya. (RaKa)
Demikianlah Artikel Moniaga Minta Pemerintah Pusat Libatkan DPRD Dalam Pengawasan Proyek APBN
Sekianlah artikel Moniaga Minta Pemerintah Pusat Libatkan DPRD Dalam Pengawasan Proyek APBN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Moniaga Minta Pemerintah Pusat Libatkan DPRD Dalam Pengawasan Proyek APBN dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/02/moniaga-minta-pemerintah-pusat-libatkan.html