James Sumendap : Hukum Tua, Jika Perangkat Tak Sejalan Diberentikan

James Sumendap : Hukum Tua, Jika Perangkat Tak Sejalan Diberentikan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul James Sumendap : Hukum Tua, Jika Perangkat Tak Sejalan Diberentikan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : James Sumendap : Hukum Tua, Jika Perangkat Tak Sejalan Diberentikan
link : James Sumendap : Hukum Tua, Jika Perangkat Tak Sejalan Diberentikan

Baca juga


James Sumendap : Hukum Tua, Jika Perangkat Tak Sejalan Diberentikan

MITRA, Elnusanews - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH memerintahkan jika ada perangkat desa, pala hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sudah tidak sejalan silahkan hukum tua garis diberentikan.

“Kepada Hukum Tua yang baru dilantik saya perintahkan, jika ada perangkat desa, pala yang sudah tak sejalan silahkan di garis. Buat laporan ke Kecamatan bahwa ada perangkat Desa suka melawan tidak mau dengar perintah Hukum Tua di garis berentikan. Termasuk BPD.” Tegas lBupati Sumendap.

Bahkan dia menyarankan jika ada yang merasa keberatan silahkan lapor ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Saya tidak peduli, kalau ada yang keberatan silahkan lapor ke PTUN.” Ujar Bupati Sumendap saat membawahkan sambutan di acara pelantikan hukum tua Kecamatan touluaan dan touluaan selatan kab. Mitra, Rabu 27/2/2019 di Desa Kalaid.

Hal tersebut dilakukanya dengan harapan Kabupten Mitra memasuki peradaban baru dan segalah program baik dari pemerintah pusat, provinsi hingga Kabupaten bisa berjalan dengan baik.

Dikesempatan itu juga, dirinya meminta masyarakat serta perangkat, pala dan BPD untuk memperlakukan sama penjabat hukum tua dengan hukum tua difinitif.

“Saya minta perlakukan sama seperti hukum tua difinitif dengan hukum tua yang ada sekarang. Karena ketika meraka hadir di Desa itu berarti pemerintah ada. Pemerintah itu siapa, Pak Presiden Jokowi, Gubenur Olly Dondokambey, Bupati James Sumendap dan juga camat ada disitu.

Dia berharap masyarakat jangan melihat penjabat tinggal dimana atau darimana, tapi lihatlah lambang garuda yang dia bawah, sebab garuda adalah lambang negara.



(Jo)


Demikianlah Artikel James Sumendap : Hukum Tua, Jika Perangkat Tak Sejalan Diberentikan

Sekianlah artikel James Sumendap : Hukum Tua, Jika Perangkat Tak Sejalan Diberentikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel James Sumendap : Hukum Tua, Jika Perangkat Tak Sejalan Diberentikan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/02/james-sumendap-hukum-tua-jika-perangkat.html

Subscribe to receive free email updates: