Judul : Dukcapil Tomohon Lakukan Perekaman E-KTP Di Lapas dan Rutan
link : Dukcapil Tomohon Lakukan Perekaman E-KTP Di Lapas dan Rutan
Dukcapil Tomohon Lakukan Perekaman E-KTP Di Lapas dan Rutan
TOMOHON, Elnusanews - Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil melakukan perekaman data kependudukan untuk mendapatkan e-KTP ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), Kamis 31/1/2019 .Di Lapas Tumingting dan Rutan Malendeng 11 warga binaan asal Kota Tomohon berhasil dilakukan perekaman E-KTP di dalam Lapas dan Rutan yang berada di Kota Manado.
Kepala Dinas Albert J. Tulus, SH yang turun kangsung ke lokasi mengatakan program jemput bola ini adalah bagian penting dari upaya untuk mensukseskan program-program pemerintah dalam kependudukan dan capil.
“Saya berharap agar masyarakat dan keluarga-keluarga yang belum memiliki dokumen kependudukan yang sah baik akte lahir, akte nikah,akte kematian,kartu identitas anak, KTP-El dan dokumen kependudukan lainnya agar segera mengurusnya ke Dinas terkait,” harap Tulus.
Program perekaman e-KTP ini diapresiasi oleh kepala Lapas bersama para penghuni lembaga tersebut.
Terpisah, Walikota Tomohon Jimmy F. Eman juga berharap kepada masyarakat Kota Tomohon yang belum ada KTP untuk segera melakukan perekaman E-KTP dan melengkapi dokumen kependudukan.
“Sebab dokument ini sangatlah penting dan dibutuhkan dalam setiap kegiatan maupun dalam bepergian,” ujar Eman.
(Jonly bamz)
Demikianlah Artikel Dukcapil Tomohon Lakukan Perekaman E-KTP Di Lapas dan Rutan
Sekianlah artikel Dukcapil Tomohon Lakukan Perekaman E-KTP Di Lapas dan Rutan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dukcapil Tomohon Lakukan Perekaman E-KTP Di Lapas dan Rutan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/02/dukcapil-tomohon-lakukan-perekaman-e.html