Judul : Wowor Tolak Reklamasi Pantai Malalayang
link : Wowor Tolak Reklamasi Pantai Malalayang
Wowor Tolak Reklamasi Pantai Malalayang
MANADO,Elnusanews - Sikap tegas diperlihatkan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT), Rocky Wowor terhadap tuntutan warga yang memint agar mengjentikan reklamasi di Pantai Malalayang. Politisi Partai PDI Perjuangan ini dengan tegas menolak adanya reklamasi di pantai Malalayang.
“Jika memang telah terjadi pengrusakan ekosisitem dan terumbu karang, reklamasi harus dihentikan,” tegas Wowor belum lama ini.
Menurutnya, terumbu karang dilindungi oleh undang undang.
“Apapun tujuannya tidak dibenarkan, dan tidak boleh dibenarkan adanya reklamasi di wilayah terumbu karang. Undang-Undang nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau kecil, Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan dan beberapa peraturan lainnya tegas mengatur ini,” tegas Legislator dapil Bolmong Raya ini mengingatkan.
Selaku Komisi yang membidangi ini, Wowor meminta agar intansi terkait segera bertindak.
“Jika memang perlu, hentikan dan tutup kegiatan reklamasi tersebut,” kunci Wowor.(RaKa)
Demikianlah Artikel Wowor Tolak Reklamasi Pantai Malalayang
Sekianlah artikel Wowor Tolak Reklamasi Pantai Malalayang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Wowor Tolak Reklamasi Pantai Malalayang dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/01/wowor-tolak-reklamasi-pantai-malalayang.html