Judul : Langgar Aturan, Besok Bawaslu Minsel Tertibkan APK Bermasalah
link : Langgar Aturan, Besok Bawaslu Minsel Tertibkan APK Bermasalah
Langgar Aturan, Besok Bawaslu Minsel Tertibkan APK Bermasalah
MINSEL, Elnusanews- Hari ini Rabu 30 Januari 2019, Bawaslu Minahasa Selatan melaksanakan Apel siaga yang dipimpin langsung Kordiv Hukum dan Penindakan, Franny Sengkey, SE.
Apel siaga ini dihadiri langsung Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SH, Kasat Pol PP Henri Palit, SH serta Kadis Perhubungan Verra Lasut.
Sengkey menyampaikan bahwa, Kegiatan apel siaga ini dilakukan merupakan cek kesiapan dan konsolidasi untuk kegiatan penertiban yang nanti di gelar Kamis besok, tandas Kordiv Hukum dan Penindakan.
Dikatakan pula, Bawaslu Minahasa Selatan telah menemukan sedikitnya 400 pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang bermasalah sehingga temuan ini sudah di rekomendasikan ke KPU dan diteruskan ke parpol.
Namun sampai hari ini tidak ada tindakan sama sekali dari pimpinan/pengurus parpol. Dan sesuai mekanisme aturan harus ditertibkan, yang meskipun telah beberapa kali dilakukan rapat koordinasi dengan pihak Polres dan Pemerintah Daerah terkait mekanisme penertiban, ucapnya.
(Rela)
Demikianlah Artikel Langgar Aturan, Besok Bawaslu Minsel Tertibkan APK Bermasalah
Sekianlah artikel Langgar Aturan, Besok Bawaslu Minsel Tertibkan APK Bermasalah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Langgar Aturan, Besok Bawaslu Minsel Tertibkan APK Bermasalah dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/01/langgar-aturan-besok-bawaslu-minsel.html