Judul : Jefry Sajow, Dana Kelurahan Masih Tunggu Perpres dan Permen
link : Jefry Sajow, Dana Kelurahan Masih Tunggu Perpres dan Permen
Jefry Sajow, Dana Kelurahan Masih Tunggu Perpres dan Permen
MJNAHASA, Elnusanews - 43 Kelurahan yang ada di Kabupaten Minahasa, tahun ini juga akan menikmati dana segar dari pemerintah pusat. Namun penyaluran belum dilakukan karena masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri (Permen) terkait hal tersebut."Besarannya setiap Keluraan akan mendapat dana bantuan paling kecil Rp 350 Juta," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa Djefry Sajow, Senin 21/1/2019.
Namun menurutnya jika penyaluran dana itu baru akan dilakukan setelah adanya Perpres dan Permen terkait. Tetapi dipastikannya juga jika penyaluran akan dimulai tahun ini.
Bahkan anggarannya telah tertata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 ini.
Proses penyaluran pun dikatakan Sajow tak jauh berbeda dengan Dana Desa (DanDes). Dimana dananya akan langsung dikirim pada rekening kelurahan penerima. Peruntukannya juga bahwa untuk pembangunan di kelurahan setempat. Dengan harapan seluruh Kelurahan maupun Desa bisa membangun sesuai kebutuhan setempat.
(Jonly bamz)
Demikianlah Artikel Jefry Sajow, Dana Kelurahan Masih Tunggu Perpres dan Permen
Sekianlah artikel Jefry Sajow, Dana Kelurahan Masih Tunggu Perpres dan Permen kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Jefry Sajow, Dana Kelurahan Masih Tunggu Perpres dan Permen dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/01/jefry-sajow-dana-kelurahan-masih-tunggu.html