Judul : Ini Kata Wolajan, Terkait Tidak Lakukan Perekaman Data Penduduk Akan Blokir
link : Ini Kata Wolajan, Terkait Tidak Lakukan Perekaman Data Penduduk Akan Blokir
Ini Kata Wolajan, Terkait Tidak Lakukan Perekaman Data Penduduk Akan Blokir
MINUT,Elnusanews-- Sebanyak 8000 warga Minahasa Utara (Minut) yang belum melakukan perekaman e-KTP terancam diblokir data kependudukannya.
Kepala dinas Disdukcapil Minut Arnolus Wolajan SSTP MM melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Anita Enoch SH MSi mengatakan, saat ini warga yang wajib e-KTP tetapi belum melakukan perekaman sekira 8000 jiwa. "Berdasarkan regulasi yang ada saat ini, mereka tidak dapat memilih pada pemilu nanti. Karena harus ada e-KTP," kata Enock di kantornya.
Jadi yang diblokir langsung dari sistem pusat. Ketika membuat kartu BPJS mereka tidak bisa dilayani karena sudah diblokir dari pusat.
Enoch menambahkan, bagi yang sudah terblokir datanya, bisa dihidupkan kembali. "Memang untuk data di pusat sudah terblokir akan tetapi disistem daerah mereka masih tetap ada. Datanya disingkirkan yang tidak valid, akan tetapi ketika sudah melakukan perekaman muncul otomatis di daftar pusat," jelasnya.
Untuk saat ini dari 27 Desember 2018 hingga 25 Januari 2019, sebanyak 1030 warga yang kami layani untuk perekaman e-KTP. (Tommy)
Demikianlah Artikel Ini Kata Wolajan, Terkait Tidak Lakukan Perekaman Data Penduduk Akan Blokir
Sekianlah artikel Ini Kata Wolajan, Terkait Tidak Lakukan Perekaman Data Penduduk Akan Blokir kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ini Kata Wolajan, Terkait Tidak Lakukan Perekaman Data Penduduk Akan Blokir dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/01/ini-kata-wolajan-terkait-tidak-lakukan.html