Ini Kata Wolajan, Terkait Tidak Lakukan Perekaman Data Penduduk Akan Blokir

Ini Kata Wolajan, Terkait Tidak Lakukan Perekaman Data Penduduk Akan Blokir - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Kata Wolajan, Terkait Tidak Lakukan Perekaman Data Penduduk Akan Blokir, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Kata Wolajan, Terkait Tidak Lakukan Perekaman Data Penduduk Akan Blokir
link : Ini Kata Wolajan, Terkait Tidak Lakukan Perekaman Data Penduduk Akan Blokir

Baca juga


Ini Kata Wolajan, Terkait Tidak Lakukan Perekaman Data Penduduk Akan Blokir


MINUT,Elnusanews-- Sebanyak 8000 warga Minahasa Utara (Minut) yang belum melakukan perekaman e-KTP terancam diblokir data kependudukannya.

Kepala dinas Disdukcapil Minut Arnolus Wolajan SSTP MM melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Anita Enoch SH MSi mengatakan, saat ini warga yang wajib e-KTP tetapi belum melakukan perekaman sekira 8000 jiwa. "Berdasarkan regulasi yang ada saat ini, mereka tidak dapat memilih pada pemilu nanti. Karena harus ada e-KTP," kata Enock di kantornya.

Jadi yang diblokir langsung dari sistem pusat. Ketika membuat kartu BPJS mereka tidak bisa dilayani karena sudah diblokir dari pusat.

Enoch menambahkan, bagi yang sudah terblokir datanya, bisa dihidupkan kembali. "Memang untuk data di pusat sudah terblokir akan tetapi disistem daerah mereka masih tetap ada. Datanya disingkirkan yang tidak valid, akan tetapi ketika sudah melakukan perekaman muncul otomatis di daftar pusat," jelasnya.

Untuk saat ini dari 27 Desember 2018 hingga 25 Januari 2019, sebanyak 1030 warga yang kami layani untuk perekaman e-KTP. (Tommy)


Demikianlah Artikel Ini Kata Wolajan, Terkait Tidak Lakukan Perekaman Data Penduduk Akan Blokir

Sekianlah artikel Ini Kata Wolajan, Terkait Tidak Lakukan Perekaman Data Penduduk Akan Blokir kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Kata Wolajan, Terkait Tidak Lakukan Perekaman Data Penduduk Akan Blokir dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/01/ini-kata-wolajan-terkait-tidak-lakukan.html

Subscribe to receive free email updates: