Hadiri Peyuluhan PTSL, Wabup Robby Optimis Akan Berdampak Positif Pada Masyarakat Minahasa

Hadiri Peyuluhan PTSL, Wabup Robby Optimis Akan Berdampak Positif Pada Masyarakat Minahasa - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hadiri Peyuluhan PTSL, Wabup Robby Optimis Akan Berdampak Positif Pada Masyarakat Minahasa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hadiri Peyuluhan PTSL, Wabup Robby Optimis Akan Berdampak Positif Pada Masyarakat Minahasa
link : Hadiri Peyuluhan PTSL, Wabup Robby Optimis Akan Berdampak Positif Pada Masyarakat Minahasa

Baca juga


Hadiri Peyuluhan PTSL, Wabup Robby Optimis Akan Berdampak Positif Pada Masyarakat Minahasa


MINAHASA, Elnusanews - Wakil Bupati Minahasa Robby Dindokambey SSi sangat optimis Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan berdampak positif kepada rakyat khususnya masyaakat Kabupaten Minahasa.

Hal tersebut disampaikan Wabub Robby saat dirinya menghadiri kegiatan penyuluhan PTSL diDesa Sawangan Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, Senin 28/1/2019.

“Saya optimis program yang penting dan baik ini, akan membawa dampak positif dalam kehidupan masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa, yang pada muaranya akan meningkatkan kesejahteraan serta Minahasa yang semakin hebat kedepannya.” Ujar Wabup Robby.

Selain itu, Wabup Robby menjelaskan terkait PTSL tersebut, dimana program tersebut merupakan program strategis pemerintah yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan taratur meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah baik desa maupun kelurahan.

“Oleh sebab itu, Dalam kesempatan ini saya memyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Minahasa sangat mendukung program PTSL ini. Karena sesuai dengan surat keputusan bersama 3 Menteri tentang PTSL, dimana memerintahkan kepada pemerintah kabupaten untuk ikut mempercepat proses PTSL ini, disisi lain juga masih banyak masyarakat kabupaten minahasa yang belum memiliki surat tanah, sehingga terkadang hal tersebut memicu masalah yang berujung pada konflik hukum.”ujarnya.

Lanjut dikatakannya bahwa, adapun bentuk dukungan dari pemerintah Kabupaten Minahasa yakni melakukan kegiatan sosialisasi PTSL dan Gerakan Pemasangan Tanda Batas seperti ini,  mengerahkan jajaran Pemkab Minahasa untuk membantu kantor pertanahan Minahasa dalam mengumpulkan data masyarakat yang mengikuti  program PTSL dimana nantinya data tersebut langsung diserahkan kepada kantor pertanahan Minahasa untuk diproses sertifikasinya.

Sementara Kepala BPN Minahasa mengatakan bahwa ketentuan umum bahwa pendaftaran tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis dalam bentuk peta dan daftar mengenai bidang-bidang tanah dan satuan.

“Pendaftaran tanah sistematik lengkap adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah RI dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu yang meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa objek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya.”jelasnya

Lanjut dijelaskannya, Sertifikat adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat 3 huruf c Undang-Undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria untuk hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakat, yang masing-masing sudah dibukukan dalam buku tanah yang yang bersangkutan.

“Adapun tujuan dari PTSL ini adalah percapatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap adalah untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertahanan.”pungkasnya.

Diakhir kegiatan dilakukan pencanangan gerakan pemasangan tandan batas yang dilakukan oleh Wabup Robby.

Kegiatan penyuluhan ini turut dihadiri Kejari Minahasa Rakhmat Budiman Taufani,SH.MKn. Wakapolres Minahasa Kompol. Alkat Karouw,S.Sos. Danramil Tondano Pelda Jhonny Bura. Camat Tombulu Sony Saina,SH. Hukum Tua Desa Sawangan Like Kapoh. 

(Jonly bamz)


Demikianlah Artikel Hadiri Peyuluhan PTSL, Wabup Robby Optimis Akan Berdampak Positif Pada Masyarakat Minahasa

Sekianlah artikel Hadiri Peyuluhan PTSL, Wabup Robby Optimis Akan Berdampak Positif Pada Masyarakat Minahasa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hadiri Peyuluhan PTSL, Wabup Robby Optimis Akan Berdampak Positif Pada Masyarakat Minahasa dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/01/hadiri-peyuluhan-ptsl-wabup-robby.html

Subscribe to receive free email updates: