Fraksi Hanura Setujui Ranperda Bencana Daerah di Kota Gunungsitoli

Fraksi Hanura Setujui Ranperda Bencana Daerah di Kota Gunungsitoli - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Fraksi Hanura Setujui Ranperda Bencana Daerah di Kota Gunungsitoli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Fraksi Hanura Setujui Ranperda Bencana Daerah di Kota Gunungsitoli
link : Fraksi Hanura Setujui Ranperda Bencana Daerah di Kota Gunungsitoli

Baca juga


Fraksi Hanura Setujui Ranperda Bencana Daerah di Kota Gunungsitoli

Fraksi Hanura saat menyampaikan pendapat
Akhir |Foto: Ferry Harefa
Gunungsitoli, - Fraksi partai Hanura DPRD Kota Gunungsitoli menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Gunungsitoli untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Gunungsitoli. 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi partai Hanura, Arosökhi Harefa saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (29/01/2019).

Dikatakannya bahwa pihaknya telah mencermati laporan panitia khusus DPRD Kota Gunungsitoli tentang pembahasan Ranperda bersama dengan Perangkat Daerah terkait dan tim legislasi dan asistensi Pemerintah Kota Gunungsitoli.

"Memperhatikan tahapan sebagaimana pembahasan Peraturan Daerah (Perda), maka dengan ini Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli menyampaikan pendapat akhir Fraksi bahwa dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Gunungsitoli untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Gunungsitoli," tutur Arosökhi.

Dalam rapat tersebut tampak hadir sejumlah anggota DPRD, unsur Forkompimda, SKPD lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli, Staf sekretariat Sekwan Gunungsitoli. (Ferry Harefa)


Demikianlah Artikel Fraksi Hanura Setujui Ranperda Bencana Daerah di Kota Gunungsitoli

Sekianlah artikel Fraksi Hanura Setujui Ranperda Bencana Daerah di Kota Gunungsitoli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Fraksi Hanura Setujui Ranperda Bencana Daerah di Kota Gunungsitoli dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/01/fraksi-hanura-setujui-ranperda-bencana.html

Subscribe to receive free email updates: