Bupati SWM Belajar Pengadaan Barang dan Jasa ke OD-SK

Bupati SWM Belajar Pengadaan Barang dan Jasa ke OD-SK - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bupati SWM Belajar Pengadaan Barang dan Jasa ke OD-SK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bupati SWM Belajar Pengadaan Barang dan Jasa ke OD-SK
link : Bupati SWM Belajar Pengadaan Barang dan Jasa ke OD-SK

Baca juga


Bupati SWM Belajar Pengadaan Barang dan Jasa ke OD-SK

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sulut Jemmy Ringkuangan Saat Memberikan Materi Kepada Bupati Talaud Sri Wahymi Manalip Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Versi Baru 4.3.

SULUT,Elnusanews - Pemerintah Kabupaten/Kota serta instansi vertikal lainnya yang ada di Bumi Nyiur Melambai Sulawesi Utara (Sulut) 
wajib mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait dengan pengadaan barang dan jasa versi 4.3. Karena hal ini sangat penting untuk peningkatan SDM  bagi setiap perangkat daerah dalam pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sulut Jemmy Ringkuangan kepada elnusanews.com usai memberikan arahan kepada Jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud pada bimbingan teknis (Bimtek) terkait Pengelolan Barang dan Jasa, Rabu (16/1/2019).
"Perangkat daerah (PD) yang ada di Kabupaten/Kota serta intansi vertikal yang ada di daerah ini wajib mengikuti
bimtek pengadaan barang dan jasa versi 4.3," ungkap JR sapaan akrabnya.
"Hari ini Pemkab Talaud mengikuti bimtek pengadaan barang dan jasa. Pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur tentunya sangat mengapresiasi perangkat daerah Pemkab Talaud yang dihadiri langsung oleh Bupati Sri Wahyumi Manalip yang ingin belajar terkait dengan pengadaan barang dan jasa versi 4.3 ini," kata JR.
JR mengatakan sebelumnya ada juga Kabupaten/Kota yang sudah mengikuti bimtek ini seperti Kab Mitra, Kab Bolmong dan  Kota Kotamobagu serta pihak Polda.
Lanjut JR pelaksanaan bimtek pengadaan barang dan jasa ini sangat penting karena daerah Sulut mendapat predikat penghargaan kematangan terbaik.
"Oleh sebab itu pemerintah provinsi wajib melakukan fungsi pembinaan LKPP, disamping LPSE dan ULP kepada pemerintah Kabupaten/Kota terkait pengadaan barang dan jasa. Karena tiga fungsi itu  harus dimaksimalkan agar bisa berjalan dengan baik dan tidak menabrak aturan. Karena fungsi pembinaan tertuang pada Perpres 16/2018," pungkasnya.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Bupati SWM Belajar Pengadaan Barang dan Jasa ke OD-SK

Sekianlah artikel Bupati SWM Belajar Pengadaan Barang dan Jasa ke OD-SK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bupati SWM Belajar Pengadaan Barang dan Jasa ke OD-SK dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/01/bupati-swm-belajar-pengadaan-barang-dan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :