Judul : 104 Ormas di Sulut Kantongi Ijin Resmi
link : 104 Ormas di Sulut Kantongi Ijin Resmi
104 Ormas di Sulut Kantongi Ijin Resmi
DEPROV,Elnusanews – Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) Mecky Onibala menyatakan bahwa 104 Ormas di Sulut yang sudah mengantongi ijin lengkap.
Hal ini diutarakan Onibala saat Kesbangpol sulut melakukan hearing dengan komisi I DPRD Sulut, Selasa (29/01) kemarin.
“Ada 104 Ormas yang bergerak di tingkat provinsi Sulut yang sudah legal. Namun ada juga Ormas yang belum mengantongi ijin atau Ilegal, maka dari itu, Saya sudah menyampaikan ke Direktur Intel apabila ada ormas yang melakukan demonstrasi harus dipertanyakan apakah ormas tersebut terdaftar atau tidak, jika tidak terdaftar segera koordinasikan dengan kesbangpol”, jelas Onibala.
Namun sejauh ini, para ormas taat aturan.
“Para ormas sampai saat ini masih dengar – dengaran. Mereka sangat memahami situasi dan kondisi, apalagi menjelang pilpres dan pileg 2019,” tukasnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Sulut, Ferdinand mewengkang berharap kiranya para Ormas yang belum dilengkapi ijin agar supaya segera dilengkapi.
“Kami mendorong agar Para Ormas segera mengurus ijin agar berstatus legal,” kata Mewengkang. (RaKa)
Demikianlah Artikel 104 Ormas di Sulut Kantongi Ijin Resmi
Sekianlah artikel 104 Ormas di Sulut Kantongi Ijin Resmi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 104 Ormas di Sulut Kantongi Ijin Resmi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/01/104-ormas-di-sulut-kantongi-ijin-resmi.html