104 Ormas di Sulut Kantongi Ijin Resmi - Hallo sahabat
Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 104 Ormas di Sulut Kantongi Ijin Resmi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
104 Ormas di Sulut Kantongi Ijin Resmilink :
104 Ormas di Sulut Kantongi Ijin Resmi
104 Ormas di Sulut Kantongi Ijin Resmi
DEPROV,Elnusanews – Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) Mecky Onibala menyatakan bahwa 104 Ormas di Sulut yang sudah mengantongi ijin lengkap.
Hal ini diutarakan Onibala saat Kesbangpol sulut melakukan hearing dengan komisi I DPRD Sulut, Selasa (29/01) kemarin.
“Ada 104 Ormas yang bergerak di tingkat provinsi Sulut yang sudah legal. Namun ada juga Ormas yang belum mengantongi ijin atau Ilegal, maka dari itu, Saya sudah menyampaikan ke Direktur Intel apabila ada ormas yang melakukan demonstrasi harus dipertanyakan apakah ormas tersebut terdaftar atau tidak, jika tidak terdaftar segera koordinasikan dengan kesbangpol”, jelas Onibala.
Namun sejauh ini, para ormas taat aturan.
“Para ormas sampai saat ini masih dengar – dengaran. Mereka sangat memahami situasi dan kondisi, apalagi menjelang pilpres dan pileg 2019,” tukasnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Sulut, Ferdinand mewengkang berharap kiranya para Ormas yang belum dilengkapi ijin agar supaya segera dilengkapi.
“Kami mendorong agar Para Ormas segera mengurus ijin agar berstatus legal,” kata Mewengkang. (RaKa)
Demikianlah Artikel 104 Ormas di Sulut Kantongi Ijin Resmi
Sekianlah artikel 104 Ormas di Sulut Kantongi Ijin Resmi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 104 Ormas di Sulut Kantongi Ijin Resmi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/01/104-ormas-di-sulut-kantongi-ijin-resmi.html
Related Posts :
Disebut Tugas Mulia, AARS Programkan Kesejahteraan Bagi Nelayan
MANADO,Elnusanews -Andrei Angouw calon Walikota Manado, Sabtu (21/11) sore melakukan pertemuan dengan para nelayan dan LPM Bahu, di RM Big… Read More...
Spontanitas Massa CSWL Tinoor Raya Sambut Kedatangan Caroll dan Istri
TOMOHON,Elnusanews - Spontanitas massa, baik simpatisan maupun pendukung CSWL se Kelurahan Tinoor Raya membludak menyambut kedatan… Read More...
SAS Yakin ODSK dan CSWL Menang Telak Pilkada Tomohon
TOMOHON,Elnusanews - Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulut wilayah Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan (SAS) me… Read More...
Logistik Surat Suara Untuk Pilkada 2020 Tahap Dua Masuk Bitung. Pengawalan Ketat Diberlakukan
MANADO, Elnusanews -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, terus memantapkan persiapkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulaw… Read More...
HD-Firman: Program Unggulan Tanaman Jagung di Nias Selatan Telah 'Berhasil'
Panen Jagung di Nias Selatan oleh Bupati Hilarius Duha |Foto: istimewa
Nias Selatan,- Calon Wakil Bupati Pasangan Nomor urut 01 Fi… Read More...