Proses PAW, Merentek CS Penghuni Baru Kantor DPRD Minsel

Proses PAW, Merentek CS Penghuni Baru Kantor DPRD Minsel - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Proses PAW, Merentek CS Penghuni Baru Kantor DPRD Minsel, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Proses PAW, Merentek CS Penghuni Baru Kantor DPRD Minsel
link : Proses PAW, Merentek CS Penghuni Baru Kantor DPRD Minsel

Baca juga


Proses PAW, Merentek CS Penghuni Baru Kantor DPRD Minsel

MINSEL, Elnusanews- 3 Anggota DPRD Minahasa Selatan yang baru masing-masing Riedel Merentek, Ane Langi serta Butje Aseng resmi menjalankan tugas terhitung mulai hari ini Senin, 10 Desember 2018.

Pelantikan ini sesuai aturan dimana bagi setiap Anggota DPRD yang mengundurkan diri harus diganti/ proses (PAW), dan telah mendapat rekomendasi/persetujuan dari Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Peresmian dan Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan  melalui Pengganti Antar Waktu (PAW), dilakukan oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, SE yang disaksikan oleh Bupati DR. Christiany Eugenia Paruntu, SE bersama Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar, SH Unsur Forkopimda, Pejabat Esalon II dan III serta undangan lainnya.

3 anggota DPRD yang diproses PAW yaitu Michael Sengkey (PG), Welly Liwe (Gerindra) serta Jonly Ombeng (Demokrat).

Sementara Bupati Tetty Paruntu dalam sambutannya mengingatkan akant tugas dan tanggung jawab.

"Ingat, pelantikan ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Indonesia, masyarakat dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu jalankan tugas ini sesuai dengan aturan dengan mengedepankan kepentingan umum" pungkas Bupati CEP.

(Rela)


Demikianlah Artikel Proses PAW, Merentek CS Penghuni Baru Kantor DPRD Minsel

Sekianlah artikel Proses PAW, Merentek CS Penghuni Baru Kantor DPRD Minsel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Proses PAW, Merentek CS Penghuni Baru Kantor DPRD Minsel dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/12/proses-paw-merentek-cs-penghuni-baru.html

Subscribe to receive free email updates: