Polres Terus Telusuri, Kasus Lahan Rumah Nelayan

Polres Terus Telusuri, Kasus Lahan Rumah Nelayan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polres Terus Telusuri, Kasus Lahan Rumah Nelayan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polres Terus Telusuri, Kasus Lahan Rumah Nelayan
link : Polres Terus Telusuri, Kasus Lahan Rumah Nelayan

Baca juga


Polres Terus Telusuri, Kasus Lahan Rumah Nelayan

BITUNG, Elnusanews - Kapolres Bitung AKBP Stevanus Tumantuan melalui Kasat Reskrim AKP Edy Kusniadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih mengseriusi
polemik pembangunan rumah nelayan di Kecamatan Aertembaga.

Menurutnya, kasus dimaksud masih dalam penyelidikan pihak polres Bitung.

"Masih dalam penanganan. Kita tidak mendiamkan kasus itu,"kata Edy saat dikonfirmasi melalui sambungan ponsel, Rabu (12/12/2018).

"Memang sudah dari tahun lalu kita tangani. Tapi bukan berarti karena sudah lama lalu kita biarkan,"tamba dia.

Lanjutnya menjelaskan sejumlah pihak tetap kita panggil untuk memberikan keterangan, diantaranya pejabat Pemkot Bitung yang menangani urusan aset, lalu pejabat di Kecamatan Aertembaga yang tahu soal lahan proyek tersebut.

"Dipanggil dan dimintai keterangan,"jelasnya.

Sembari memastikan akan berusaha maksimal mengungkap kasus ini. Status kepemilikan lahan yang jadi sumber polemik akan ditelusuri.

"Makanya kita sudah memeriksa pejabat Pemkot Bitung yang membidangi aset. Kita ingin memastikan apakah lahan itu sudah dihibahkan pemilik atau belum. Kalau belum ini tentunya jadi masalah. Sebab proyek rumah nelayannya sudah selesai,"ujar dia.

Sekedar mengingatkan, kasus lahan rumah nelayan ini mencuat tahun 2017 lalu. Kasus ini mulanya diadukan ke DPRD Bitung untuk dilakukan hearing. Adapun yang meminta hearing pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan, yakni almarhum Anthonius Supit. Almarhum mengaku pihaknya tidak pernah menghibahkan lahan itu untuk dijadikan lokasi proyek.

Adapun proyek rumah nelayan berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Anggaran untuk proyek tersebuti sekitar Rp8 miliar.(Rego)


Demikianlah Artikel Polres Terus Telusuri, Kasus Lahan Rumah Nelayan

Sekianlah artikel Polres Terus Telusuri, Kasus Lahan Rumah Nelayan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polres Terus Telusuri, Kasus Lahan Rumah Nelayan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/12/polres-terus-telusuri-kasus-lahan-rumah.html

Subscribe to receive free email updates: