Nias Utara, Nias Barat dan Nisel Tidak Diberi DIPA 2019 Oleh Gubsu

Nias Utara, Nias Barat dan Nisel Tidak Diberi DIPA 2019 Oleh Gubsu - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Nias Utara, Nias Barat dan Nisel Tidak Diberi DIPA 2019 Oleh Gubsu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Nias Utara, Nias Barat dan Nisel Tidak Diberi DIPA 2019 Oleh Gubsu
link : Nias Utara, Nias Barat dan Nisel Tidak Diberi DIPA 2019 Oleh Gubsu

Baca juga


Nias Utara, Nias Barat dan Nisel Tidak Diberi DIPA 2019 Oleh Gubsu

3 Kada di Pulau Nias yang tidak diberi DIPA
|Foto: istimewa

Medan,- Sebanyak tiga Pemerintah Daerah di Kepulauan Nias tidak diberi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) terkait anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Tiga Pemda di Kepulauan Nias tersebut adalah Kabupaten Nias Utara, Nias Barat dan Nias Selatan.

Dikutip dari tribunnews.com, Gubsu Edy Rahmayadi enggan memberikan DIPA tersebut disebabkan gubernur tidak mau DIPA itu hanya diterima perwakilan kepala daerah, sebab undangan yang ditujukan langsung sama bupati dan wali kota bersangkutan.

"Yang tak hadir langsung (bupati/wali kotanya, Red), tidak akan saya berikan (DIPA-nya)," kata Gubernur Edy Rahmayadi usai memberi arahan dan bimbingan dalam acara penyerahan DIPA 2019 kepada 33 kabupaten/kota, di Aula Raja Inal Siregar Kantor, Jalan. Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (14/12/2018).

Selain 3 Kabupaten di Pulau Nias, ada 12 kabupaten dan kota di Sumatera Utara lagi tidak diberikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 oleh Gubernur Edy Rahmayadi.

Adapun ke-12 daerah yang tidak menerima DIPA itu, yakni: Langkat, Sibolga,Tapteng, Dairi, Madina, Pematangsiantar, Labusel, Humbahas, Taput, Tanjungbalai, Batubara dan Kota Medan.

"Nanti jumpai saya langsung kalau mau diambil. Terserah kapan waktunya, saya tunggu. Semakin lama diambil, makin lama juga dia menjalankan anggaran," ujar Edy.

Sebelumnya saat memberi arahan, Gubernur Edy berpesan empat hal kepada seluruh pemda di Sumut dalam menjalankan roda pemerintahan pada tahun mendatang.

Pertama agar memastikan bahwa alokasi yang disiapkan dalam DIPA sudah bermanfaat untuk rakyat di daerahnya.
Kedua, kepala daerah dapat memastikan petugas di lapangan secara berjenjang dapat melakukan apa yang mesti dilakukan.

Ketiga, lakukan evaluasi secara riil agar seluruh program dan pelaksanaan anggaran tepat sasaran.

"Hindari praktek mark up dan korupsi, kalau sudah tidak berprilaku begitu maka tidak ada yang perlu ditakuti dalam bekerja," tegasnya. (red)


Demikianlah Artikel Nias Utara, Nias Barat dan Nisel Tidak Diberi DIPA 2019 Oleh Gubsu

Sekianlah artikel Nias Utara, Nias Barat dan Nisel Tidak Diberi DIPA 2019 Oleh Gubsu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Nias Utara, Nias Barat dan Nisel Tidak Diberi DIPA 2019 Oleh Gubsu dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/12/nias-utara-nias-barat-dan-nisel-tidak.html

Subscribe to receive free email updates: