KPU Gelar Validasi Surat Suara

KPU Gelar Validasi Surat Suara - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU Gelar Validasi Surat Suara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPU Gelar Validasi Surat Suara
link : KPU Gelar Validasi Surat Suara

Baca juga


KPU Gelar Validasi Surat Suara

MINUT, Elnusanews -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat koordinasi validasi dan sinkronisasi surat suara pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara. Diikuti seluruh perwakilan partai politik, kegiatan tersebut juga dihadiri Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minut sebagai lembaga pengawasan jalannya proses tahapan pemilu. Komisioner KPU Minut Darul Halim mengatakan, kegiatan ini adalah satu dari tahapan pemilu 2019 mendatang. Dimana kata dia, peserta pesta demokrasi lima tahunan ini, yakni parpol wajib mengetahui lebih awal bentuk surat suara yang digunakan pada 17 April nanti. Sehingga itu, jika ada kekeliruan dalam pencantuman calon anggota legislatif (Caleg) dari masing-masing parpol dapat dikoreksi bersama. "KPU wajib dalam aturan untuk mengikutsertakan partai politik dalam setiap tahapan pemilu. Untuk itu disaat penetapan kertas suara seperti ini, itu adalah hak parpol untuk mengetahuinya. Pada kertas suara kali ini, kita tidak mencantumkan foto caleg di kertas suara. Hanya pada kertas suara Pilpres itu dipasang foto. Hal ini tentunya mendasar yang sudah diputuskan bersama di tingkatan pusat,"terang Halim. Sementara itu, Komisioner Bawaslu Minut Rahman Ismail menuturkan, pihaknya sebagai lembaga pengawas pemilu terus mengingatkan kepada peserta pemilu agar mematuhi aturan yang ada."Lakukan seluas-luasnya yang tidak dilarang oleh undang-undang pemilu, namun jauhi seluruh larangan yang ada. Hal ini tentu supaya kita dapat menciptakan pemilu yang jujur, adil dan berkualitas, seperti yang semua kita harapkan,"tandas Ismail. (Tommy)


Demikianlah Artikel KPU Gelar Validasi Surat Suara

Sekianlah artikel KPU Gelar Validasi Surat Suara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU Gelar Validasi Surat Suara dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/12/kpu-gelar-validasi-surat-suara.html

Subscribe to receive free email updates: