BAPENDA Ingatkan Kendis yang Sudah Dilelang Segera Ganti Plat Hitam

BAPENDA Ingatkan Kendis yang Sudah Dilelang Segera Ganti Plat Hitam - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BAPENDA Ingatkan Kendis yang Sudah Dilelang Segera Ganti Plat Hitam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BAPENDA Ingatkan Kendis yang Sudah Dilelang Segera Ganti Plat Hitam
link : BAPENDA Ingatkan Kendis yang Sudah Dilelang Segera Ganti Plat Hitam

Baca juga


BAPENDA Ingatkan Kendis yang Sudah Dilelang Segera Ganti Plat Hitam

Olvie Atteng Kepala Badan Pendapatan Daerah Prov Sulut.

SULUT,Elnusanews - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Daerah Provinsi Sulut Olvie Atteng mengingatkan kembali para pemilik Kendaraan Dinas (Kendis) yang sudah dilelang harap agar secepatnya mengganti ke plat hitam.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kaban Bapenda kepada elnusanews.com, Rabu (5/12/2018.
"Saya minta kepada pengguna Kendaraan Dinas (Kendis) baik roda dua maupun empat yang telah dilelang, diharapkan bagi pemiliknya untuk secepatnya mengganti ke plat hitam. Kalau tidak ganti ke plat hitam, kendaraan itu akan diblok," tegas Olvie Atteng.
Ia mengatakan hal ini tak hanya diterapkan pada pemerintah provinsi saja, namun seluruh kabupaten/kota di Sulut yang telah berhasil dilelang untuk segera balik nama kendaraan.
"Mudah-mudahan tahun depan databasenya sudah bagus sesuai dengan alamat pemilik. Jadi, kita gampang menelusuri kendaraan-kendaraan dinas tersebut," tutur Atteng.
Dijelaskannya wajib pajak yang tidak mengganti status kendaraan dari plat merah ke plat hitam, yang akan kena masalah ada perangkat daerah asal kendaraan tersebut.
"Jika terjadi insiden di lapangan yang dikejar adalah perangkat daerah bersangkutan. Padahal, kendaraan yang telah dilelang sudah bukan lagi milik pemerintah," tuturnya.
Seperti diketahui, pemerintahan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) sejak 19 November hingga 31 Desember 2018 memberikan kado Natal bagi wajib pajak di Sulut. Hadiah itu adalah memberikan keringanan dan pengurangan pajak daerah.
Namun ada syarat berlaku. Dimana, untuk keringanan pajak kendaraan bermotor khusus kendaraan yang terkena bencana alam, rusak.
"Wajib melampirkan surat keterangan bengkel, lurah atau kepala desa," katanya.
Sementara untuk bea balik nama kendaraan bermotor, yang mutasi masuk ke Provinsi Suluy diberikan pembebasan pokok sebesar 100 persen.
"Sedangkan balik nama tahun pembuatan 2016 kebawah diberi keringanan dan pengurangan 50 persen serta bebas denda 100 persen untuk penyerahan kedua dan seterusnya," pungkasnya.

(Roker)



Demikianlah Artikel BAPENDA Ingatkan Kendis yang Sudah Dilelang Segera Ganti Plat Hitam

Sekianlah artikel BAPENDA Ingatkan Kendis yang Sudah Dilelang Segera Ganti Plat Hitam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BAPENDA Ingatkan Kendis yang Sudah Dilelang Segera Ganti Plat Hitam dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/12/bapenda-ingatkan-kendis-yang-sudah.html

Subscribe to receive free email updates: