Menunggak Lebih Satu Tahun, Aliran Listrik di Satu Desa ini Diputus

Menunggak Lebih Satu Tahun, Aliran Listrik di Satu Desa ini Diputus - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menunggak Lebih Satu Tahun, Aliran Listrik di Satu Desa ini Diputus, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menunggak Lebih Satu Tahun, Aliran Listrik di Satu Desa ini Diputus
link : Menunggak Lebih Satu Tahun, Aliran Listrik di Satu Desa ini Diputus

Baca juga


Menunggak Lebih Satu Tahun, Aliran Listrik di Satu Desa ini Diputus

Persiapan pemutusan aliran listrik |Foto:
Istimewa
Nias Selatan,- PT. PLN (Persero) UP3 Nias akhirnya melakukan tindakan tegas terhadap pelanggan yang tidak mau membayar tunggakan listrik. Satu desa di wilayah Nias Selatan terpaksa tidak menikmati arus listrik karena menunggak lebih dari satu tahun, Rabu (21/11/2018).

PLN Nias memutus aliran listrik di desa Simandraolo, Kecamatan Lolowa'u, Kabupaten Nias Selatan melalui gardu listrik yang ada di desa tersebut.

Pemutusan aliran listrik untuk ratusan pelanggan tersebut dilakukan langsung oleh petugas PLN Nias didampingi aparat Kepolisian dan TNI. 

"Hal ini diakibatkan karena sudah berlangsung lebih dari satu tahun dengan jumlah pelanggan menunggak sebanyak 174 pelanggan," ujar Manager PLN Area Nias Evan Sirait, Kamis (22/11/2018).

Dijelaskannya, Pemutusan aliran listrik dilakukan melalui gardu listrik PLN di desa tersebut sehingga semua pelanggan yang ada di desa tersebut untuk sementara tidak bisa menikmati aliran listrik PLN sampai ada itikad baik dari seluruh pelanggan di desa tersebut membayar rekening listrik. 

"Hal ini akan diberlakukan kepada seluruh pelanggan PLN Nias karena sudah sangat tingginya tunggakan listrik di Pulau Nias," tegasnya. 

Ia menambahkan, pemutusan aliran listrik kepada pelanggan yang menunggak harus dilakukan dengan sangat terpaksa karena pihaknya pun mengaku telah memberikan pemberitahuan berulang untuk mengingatkan para pelanggan bandel tersebut.

"Kita juga telah menyampaikan hal ini kepada seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota se Kepulauan Nias melalui kesepakatan MOU Nias terang 2019," tambahnya. (Budi Gea)


Demikianlah Artikel Menunggak Lebih Satu Tahun, Aliran Listrik di Satu Desa ini Diputus

Sekianlah artikel Menunggak Lebih Satu Tahun, Aliran Listrik di Satu Desa ini Diputus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menunggak Lebih Satu Tahun, Aliran Listrik di Satu Desa ini Diputus dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/11/menunggak-lebih-satu-tahun-aliran.html

Subscribe to receive free email updates: